Plt. Kajari Madina Lakukan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Polres Madina

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal, Senin (3/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Plt. Kajari Madina didampingi Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama (PJU) Kejaksaan Negeri Madina.

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Kabupaten Mandailing Natal ini masih baru. Kunjungan ini dalam rangka pengenalan dan silaturahmi. Diharapkan, hubungan yang baik ini nantinya akan berdampak pada peningkatan kinerja, terutama dalam kolaborasi penegakan hukum bersama-sama,” ujar Yos Arnold Tarigan.

Baca Juga :  Kejari Madina Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Peremajaan Kelapa Sawit TA 2021

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara Polres dan Kejari Madina.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari Plt. Kajari yang baru, Bapak Yos Arnold Tarigan. Harapan kami, hubungan yang sudah terjalin baik ini bisa terus ditingkatkan, sehingga mempermudah proses hukum dan penyidikan yang sedang berjalan,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, sinergitas antara Polres Madina dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

“Dengan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, kita bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku kejahatan. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat membantu meminimalisir angka kejahatan di Kabupaten Madina,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menuturkan bahwa kegiatan silaturahmi ini tidak hanya dilakukan ke Polres Madina, tetapi juga ke sejumlah lembaga dan organisasi penting di daerah, seperti Ketua DPRD Madina, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Madina.

Baca Juga :  Bahas Acara Pelantikan, Kajari Terima Audensi FORWAKA Asahan.

“Silaturahmi ini kami lakukan tidak hanya ke Polres, tetapi juga ke Ketua DPRD, PWI, SMSI, dan FORWAKA Madina. Tujuannya untuk memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta memastikan peran Kejaksaan hadir di tengah masyarakat secara terbuka dan bersahabat,” ujar Jupri Wandy.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Madina dalam menjalin hubungan baik lintas lembaga, termasuk dengan para insan pers yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru