Kejati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Harli Siregar Tekankan Birokrasi Bersih dan Pelayanan Berkeadilan

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Selasa (28/1/2026).

Dalam amanatnya, Harli Siregar menegaskan bahwa apel Zona Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Kerugian Negara Dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1 Senilai Rp 113 Milyar Lebih Kembali di Terima Pengembalian oleh Kejatisu.

Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harli juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI secara konsisten mendorong seluruh satuan kerja menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyebutkan capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kejati Sumut sebagai bukti reformasi birokrasi berjalan di jalur yang benar, hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tegaskan Pengawalan Hukum Inflasi: Stabilitas Ekonomi Tak Boleh Bocor oleh Pelanggaran

“Namun capaian WBK bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut harus menjadi pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tegas Harli, seraya menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH, menyatakan apel pencanangan Zona Integritas ini mencerminkan keseriusan Kejati Sumut dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis integritas, profesionalitas, dan budaya kerja melayani. Ia berharap dukungan masyarakat, pencari keadilan, serta rekan-rekan media terus terjalin sebagai mitra publikasi sekaligus kontrol sosial yang konstruktif.

Baca Juga :  4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Eks Dirut hingga Eks Kakanwil BPN Sumut Terseret

Apel ditandai dengan penyematan selempang duta pelayanan dan ban agen perubahan kepada pegawai dan jaksa terpilih, serta penandatanganan pakta integritas oleh Kajati bersama seluruh pejabat utama dan pegawai. Kegiatan ini turut dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, para asisten, koordinator, kepala seksi, kasubbag, hingga seluruh pegawai Kejati Sumatera Utara.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru