Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang transit Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kota Medan, Rabu (5/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan terhadap saksi dan korban dalam proses penegakan hukum.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati hadir bersama Kepala Biro LPSK Roi Haris Oktavian, Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jova, serta Kepala Kantor Perwakilan LPSK Sumatera Utara Erlince Tobing. Kehadiran rombongan LPSK disambut langsung oleh Kajati Sumut beserta jajaran pejabat utama Kejati Sumut.

Baca Juga :  DPD MOSI Sumut Desak Audit BRI Unit Cemara, Dugaan Pemalsuan KTP Picu Kredit Rp75 Juta Tanpa Persetujuan

Turut mendampingi Kajati dalam pertemuan itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jurist Precisely bersama para Kepala Seksi Bidang Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Johny William Pardede, serta Asisten Intelijen Irfan Wibowo. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pembahasan mengenai penguatan koordinasi kelembagaan dalam melindungi saksi dan korban perkara pidana.

Kajati Sumatera Utara Harli Siregar menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjamin keamanan serta perlindungan terhadap saksi maupun korban. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk LPSK, sangat penting agar proses penanganan perkara pidana berjalan efektif, transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Terima kasih atas kunjungan dari LPSK. Kejaksaan sebagai penyidik maupun penuntut umum tentu berkepentingan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban. Hal ini terus kami tekankan kepada jajaran agar setiap proses penanganan perkara pidana dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Harli.

Baca Juga :  4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN II Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Eks Dirut hingga Eks Kakanwil BPN Sumut Terseret

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejati Sumut serta komitmen yang ditunjukkan dalam memperkuat sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan sekadar pertemuan formal, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun kerja sama berkelanjutan guna memastikan perlindungan saksi dan korban semakin optimal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru