HPN 2026, Ketua FORWAKA Irfandi Tekankan Pers Kritis dan Profesional

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumatera Utara, Irfandi, menegaskan bahwa pers harus tetap kritis dan independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menekankan, kemitraan antara insan pers dan institusi kejaksaan harus dibangun secara profesional dan beretika, dengan tetap menghormati batas kewenangan masing-masing sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dalam sistem penegakan hukum.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam

“Pers harus tetap kritis dan independen, sementara kemitraan dengan kejaksaan dijaga secara profesional dan beretika. Semua berjalan dalam koridor hukum, termasuk mengacu pada KUHAP terbaru dan peraturan yang berlaku,” ujar Irfandi.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan due process of law sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru dan regulasi terkait.

Baca Juga :  Rudi Anto Sinaga Pimpin Forwaka Dairi, Irfandi : Jurnalis Harus Makin Profesional

FORWAKA Sumatera Utara berharap momentum HPN 2026 dapat memperkuat sinergi yang sehat antara pers dan kejaksaan, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru