Diduga Korupsi Proyek RSJ Sumut Rp9,1 Miliar, PB ALAMP AKSI Laporkan ke Kejati: Gedung Mangkrak, Ribuan Pasien Terancam

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa PB ALAMP AKSI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026), mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumut yang diduga mangkrak meski telah melewati masa kontrak.

MEDAN I LIBAS86.COM – Dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (2/7/2026), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek senilai sekitar Rp9,1 miliar yang hingga kini belum selesai meski telah melewati batas waktu kontrak. Massa menilai keterlambatan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa.

Aksi yang dipimpin Ketua Umum PB ALAMP AKSI Eka Armada Danu Saptala, Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra, dan Koordinator Aksi Doni Kurniawan itu menyoroti dua paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Paket pertama adalah pembangunan Gedung Rawat Inap Medis Umum senilai Rp4,1 miliar yang dikerjakan CV Yudha Pratama berdasarkan SPMK Nomor 602/1829/RSJ/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Paket kedua ialah rehabilitasi Ruang Rawat Inap Bukit Barisan dan Dolok Sanggul senilai Rp5 miliar yang dikerjakan PT Cipta Karina Persada berdasarkan SPMK Nomor 602/2134/RSJ/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.

Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal kontrak, seluruh pekerjaan seharusnya telah selesai pada Desember 2025. Namun hingga Juli 2026, kondisi fisik bangunan disebut masih belum rampung. Selain itu, massa juga mengungkap dugaan adanya pembayaran penuh kepada konsultan pengawas, yakni CV Rekayasa Utama Konsultan dengan nilai kontrak sekitar Rp305 juta serta CV Biro Arsitek & Insinyur Griyasmara senilai sekitar Rp77 juta, meskipun menurut mereka pekerjaan fisik di lapangan belum selesai. Dugaan tersebut menjadi salah satu poin yang diminta untuk didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Publik Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pungli Anggota DPRD Medan, Kejati Sumut Diminta Transparan

PB ALAMP AKSI menilai kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Massa menyebut keterlambatan penyelesaian gedung rawat inap dapat menghambat optimalisasi layanan bagi pasien gangguan jiwa di Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi mendesak Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek.

Ketegangan sempat terjadi saat perwakilan massa melakukan audiensi dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH. Dalam pertemuan itu, PB ALAMP AKSI menyampaikan kekecewaan karena aksi serupa telah beberapa kali dilakukan namun dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan perkara yang signifikan. Sebagai tindak lanjut, organisasi tersebut secara resmi menyerahkan laporan pengaduan beserta dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut dan telah menerima Surat Tanda Terima Pengaduan sebagai bukti administrasi.

Baca Juga :  Kejati Sumut dan PLN UIP3B Resmi Teken Kerja Sama, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

PB ALAMP AKSI berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas maupun instansi terkait mengenai substansi dugaan yang disampaikan massa. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Gus Irawan Pasaribu Pimpin HKTI Sumut 2026-2031, Dorong Kader Jadi Jembatan Petani dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca
PB ALAMP AKSI mendatangi Kejati Sumut untuk melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Sumatera Utara senilai Rp9,1 miliar. Massa menilai proyek yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 tersebut mangkrak dan berpotensi menghambat pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Kamis, 10 September 2026 - 18:31 WIB

Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!

Berita Terbaru