Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang pemuda bernama M. Dwiqi (24) menjadi korban pembacokan oleh seorang pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 21.10 WIB, bertempat di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, tepatnya di depan Pegadaian.

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk di sebuah warung milik Hanafi. Tiba-tiba pelaku muncul dari gang samping sebuah ruko sambil membawa senjata tajam berupa parang, lalu langsung mengejar korban yang berada di warung tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa diketahui motif yang jelas, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan dua bilah parang yang dipegang di tangan kiri dan kanan. Korban berusaha melindungi diri dengan posisi meringkuk, namun tetap mengalami luka robek pada bagian kaki kanan dan kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pj Sekda Madina Resmi Buka Tournament Futsal PMII MADINA CUP II Dalam Rangka Memeriahkan HUT PMII ke-66

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pembacokan ke Polsek Panyabungan dengan laporan polisi nomor LP/B/167/XII/2025/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara. Petugas kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Panyabungan segera melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Mandailing Natal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Madina langsung memerintahkan Kabag Ops bersama Kapolsek Panyabungan untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku karena dinilai membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres dan Bupati Madina Sidak Pos PAM II Natal, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Maksimal

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. juga bergegas mendatangi RSUD Panyabungan untuk membesuk korban serta memastikan kondisi korban pascakejadian. Kapolres menegaskan kepada jajarannya agar melakukan tindakan kepolisian secara cepat, tepat, dan terukur.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Madina Kompol B. Manurung memimpin Tim Quick Response yang terdiri dari Kasat Intel Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, serta personel Polres Madina. Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Menariknya, adegan unik sempat terjadi di sela-sela proses pengamanan. Meski telah diamankan oleh petugas, pelaku terlihat sempat memperagakan gerakan menyerupai jurus di hadapan Kapolres Madina. Situasi tersebut langsung dikendalikan oleh personel pengamanan, dan Kapolres tetap bersikap tenang hingga kondisi kembali kondusif.

Baca Juga :  Sirkuit Membara! Final Motocross Kapolres Madina Cup 2026 Diserbu 15 Ribu Penonton, Event Berlangsung Super Aman

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

Dalam keterangannya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt Kasi Humas Polres Madina mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 atau melapor ke Polsek terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Hal tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima dan respons cepat Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru