Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang pemuda bernama M. Dwiqi (24) menjadi korban pembacokan oleh seorang pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 21.10 WIB, bertempat di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, tepatnya di depan Pegadaian.

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang duduk di sebuah warung milik Hanafi. Tiba-tiba pelaku muncul dari gang samping sebuah ruko sambil membawa senjata tajam berupa parang, lalu langsung mengejar korban yang berada di warung tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa diketahui motif yang jelas, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan dua bilah parang yang dipegang di tangan kiri dan kanan. Korban berusaha melindungi diri dengan posisi meringkuk, namun tetap mengalami luka robek pada bagian kaki kanan dan kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :  PETI Madina Masuk Tahap Penertiban, Kapolres Ingatkan Pemodal Jangan Kejar Keuntungan Semata

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pembacokan ke Polsek Panyabungan dengan laporan polisi nomor LP/B/167/XII/2025/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara. Petugas kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Panyabungan segera melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Mandailing Natal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Madina langsung memerintahkan Kabag Ops bersama Kapolsek Panyabungan untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku karena dinilai membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mandailing Natal Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. juga bergegas mendatangi RSUD Panyabungan untuk membesuk korban serta memastikan kondisi korban pascakejadian. Kapolres menegaskan kepada jajarannya agar melakukan tindakan kepolisian secara cepat, tepat, dan terukur.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Madina Kompol B. Manurung memimpin Tim Quick Response yang terdiri dari Kasat Intel Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, serta personel Polres Madina. Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Menariknya, adegan unik sempat terjadi di sela-sela proses pengamanan. Meski telah diamankan oleh petugas, pelaku terlihat sempat memperagakan gerakan menyerupai jurus di hadapan Kapolres Madina. Situasi tersebut langsung dikendalikan oleh personel pengamanan, dan Kapolres tetap bersikap tenang hingga kondisi kembali kondusif.

Baca Juga :  PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.

Dalam keterangannya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt Kasi Humas Polres Madina mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 atau melapor ke Polsek terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Hal tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima dan respons cepat Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
46 Tahun, AKP Fadlun Al Fitri Pilih Berbagi Kacamata Gratis untuk 100 Pengemudi Gojek Medan
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:09 WIB

46 Tahun, AKP Fadlun Al Fitri Pilih Berbagi Kacamata Gratis untuk 100 Pengemudi Gojek Medan

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terbaru