Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 94 Perkara.

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Laksanakan Pemusnahan barang bukti dari 94 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, dan dihadiri unsur Forkopimda.

Turut hadir Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, S.H., Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., Plt Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E., perwakilan Lapas Kelas IIB Panyabungan, para kasi, kasubagbin, dan tokoh masyarakat.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
1. Tindak Pidana Umum – 55 Perkara Narkotika, Ganja: 34.328,23 gram, Sabu: 286,2 gram, Ekstasi: 0,20 gram
2. Tindak Pidana Umum Lainnya – 38 Perkara Meliputi, KDRT, Perlindungan anak, Pertambangan ilegal, Kejahatan terhadap orang & harta benda, Tindak pidana ketertiban umum dan berbagai perkara lainnya
3. Tindak Pidana Khusus – Cukai, Rokok ilegal tanpa pita cukai: 1.650.000 batang

Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkrach. Ini adalah bentuk kepastian hukum serta tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujar Yos.

Baca Juga :  Satlantas Polres Madina : Kalau Abang Ganteng dan Kakak Cantik, Pasti Pakai Helm!

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Kejaksaan dalam menjaga keamanan daerah.

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan memberantas peredaran rokok ilegal. Kami memastikan penegakan hukum berjalan dengan profesional, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Yos juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Sinergi dengan Kepolisian, BNN, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum di Mandailing Natal,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun! Polres Madina Bongkar Jaringan Sabu Lingga Bayu, 84,89 Gram Narkotika Disita

Ditempat yang sama kasi BB, sebagai penanggung jawab acara, melalului kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH.

“Kegiatan hari ini adalah sebagai kegiatan terakhir dalam upaya penegakan hukum pidana, selain Sebagai Penuntut Umum dalam sistem Hukum Pidana Indonesia Jaksa juga bertindak sebagai Eksekutor yaitu pelaksana Putusan hakim. Jadi semua barang bukti ini berdasarkan putusan hakim yang sudah berkekuatan Hukum Tetap, sekaligus kegiatan ini adalah sebagai perwujudan transparansi Kinerja Kejari Madina.

Atas dukungan masyarakat, Kajari menyampaikan apresiasi dan memastikan Kejari Madina akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Paskah Kejati Sumut 2026: Harli Siregar Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Integritas dan Nilai Kemanusiaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:52 WIB

DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Berita Terbaru