Sidak …Kajati Sumut Pastikan Kejari Belawan Patuh SOP, Berintegritas, dan Bebas Gratifikasi

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Belawan, Rabu (1/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan, kedisiplinan, serta integritas aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

MEDAN | LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Belawan, Rabu (1/7/2026). Sidak tanpa pemberitahuan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh jajaran Kejari Belawan tetap siap menjalankan tugas, mematuhi standar operasional, serta memberikan pelayanan hukum secara profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan "AB" Disebut Marak di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, Warga Minta Penindakan Tegas

Dalam kunjungan itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, dan Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH. Rombongan meninjau sejumlah ruang kerja, pelayanan terpadu, hingga ruang penyimpanan barang bukti guna memastikan seluruh sarana, administrasi, dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, termasuk prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa setiap insan Adhyaksa harus selalu siap menjalankan tugas kapan pun tanpa bergantung pada kehadiran pimpinan. Menurutnya, profesionalisme, disiplin, integritas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan kewajiban yang melekat pada setiap aparatur Kejaksaan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Baca Juga :  Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kajati Sumut juga mengingatkan seluruh jajaran agar menolak segala bentuk gratifikasi, hadiah, maupun pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau pelaksanaan tugas. Penegasan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Kode Perilaku Jaksa yang mewajibkan setiap jaksa dan aparatur Kejaksaan menjaga integritas, independensi, dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga :  NasDem Lampung Kukuhkan Nakhoda Baru Badan Advokasi Hukum, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

“Aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apa pun yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan kejujuran, keberanian, dan integritas,” tegas Muhibuddin di hadapan jajaran Kejari Belawan.

Melalui inspeksi mendadak ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap aparatur Kejaksaan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berkeadilan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Gus Irawan Pasaribu Pimpin HKTI Sumut 2026-2031, Dorong Kader Jadi Jembatan Petani dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca
Kajati Sumut Muhibuddin bersama Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Belawan untuk memastikan integritas, disiplin, profesionalisme, dan pelayanan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Kamis, 10 September 2026 - 18:31 WIB

Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!

Berita Terbaru