Sidak …Kajati Sumut Pastikan Kejari Belawan Patuh SOP, Berintegritas, dan Bebas Gratifikasi

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kejaksaan Negeri Belawan, Rabu (1/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan, kedisiplinan, serta integritas aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

MEDAN | LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Belawan, Rabu (1/7/2026). Sidak tanpa pemberitahuan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh jajaran Kejari Belawan tetap siap menjalankan tugas, mematuhi standar operasional, serta memberikan pelayanan hukum secara profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai dan Ahmad Doli Kurnia Beri Dukungan untuk ARM, Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual: "Jangan Biarkan Anak Berjuang Sendiri"

Dalam kunjungan itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, dan Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH. Rombongan meninjau sejumlah ruang kerja, pelayanan terpadu, hingga ruang penyimpanan barang bukti guna memastikan seluruh sarana, administrasi, dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, termasuk prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa setiap insan Adhyaksa harus selalu siap menjalankan tugas kapan pun tanpa bergantung pada kehadiran pimpinan. Menurutnya, profesionalisme, disiplin, integritas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan kewajiban yang melekat pada setiap aparatur Kejaksaan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Baca Juga :  LBH Perisai Indonesia Beri Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Perkuat Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan

Kajati Sumut juga mengingatkan seluruh jajaran agar menolak segala bentuk gratifikasi, hadiah, maupun pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau pelaksanaan tugas. Penegasan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Kode Perilaku Jaksa yang mewajibkan setiap jaksa dan aparatur Kejaksaan menjaga integritas, independensi, dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga :  Dituding Kutip Uang Keamanan Lintas Dinas, Kadinkes Madina Dibela Kuasa Hukum: Tidak Ada Pungli

“Aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apa pun yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan kejujuran, keberanian, dan integritas,” tegas Muhibuddin di hadapan jajaran Kejari Belawan.

Melalui inspeksi mendadak ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap aparatur Kejaksaan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berkeadilan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Dari Candaan “Tukang Parkir” di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi
Berita ini 0 kali dibaca
Kajati Sumut Muhibuddin bersama Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Belawan untuk memastikan integritas, disiplin, profesionalisme, dan pelayanan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru