Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan “AB” Disebut Marak di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, Warga Minta Penindakan Tegas

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin tembak ikan yang diduga beroperasi sebagai arena perjudian di kawasan Belawan. Warga meminta aparat kepolisian menindak tegas seluruh aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban lingkungan.

BELAWAN I LIBAS86.COM – Dugaan maraknya praktik perjudian tembak ikan bermerek “AB” di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali menjadi perhatian publik. Meski telah beberapa kali diberitakan dan dikeluhkan masyarakat, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih beroperasi di sejumlah lokasi di kawasan Belawan, Medan Utara hingga Hamparan Perak.

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya perjudian tembak ikan. Salah seorang warga Belawan berinisial Rudi (40), yang meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan, menyebut masyarakat mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang dinilai semakin terbuka. Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat juga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki peran dalam operasional perjudian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut-sebut berinisial AT alias Dian. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Baca Juga :  PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Di sisi lain, keresahan warga disebut semakin meningkat setelah sejumlah lokasi perjudian tembak ikan diduga terus beroperasi. Bahkan, menurut informasi yang beredar, beberapa waktu lalu sekelompok organisasi kepemudaan (OKP) bersama warga melakukan aksi penggerebekan serta penghancuran terhadap sejumlah mesin tembak ikan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian ilegal. Warga menilai keberadaan praktik tersebut berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, termasuk meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan ketertiban lingkungan.

Adapun sejumlah lokasi yang disebut warga sebagai titik aktivitas perjudian tembak ikan tersebut antara lain berada di Jalan Infeksi Rengas Pulau, Jalan Datuk Rubiah Terjun, Jalan Kebun Bundar Rengas Pulau, Perumahan Marelan Point, Jalan Kebun Sayur Pasar 9 Kota Bangun, kawasan Pasar 6 hingga Pasar 10 Desa Manunggal, serta beberapa titik di Kecamatan Hamparan Perak. Informasi mengenai lokasi-lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  AKTA Soroti Dugaan Izin Oknum F di Stadion Teladan, Minta Wali Kota Rico Waas Tak Dijadikan Sasaran Opini Negatif

Masyarakat berharap Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional terhadap seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian. Warga juga meminta aparat bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih beroperasinya sejumlah lokasi perjudian tembak ikan maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas tersebut.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bansos Kini Bisa Diurus dari Rumah, Kota Medan Jadi Daerah Percontohan Portal Perlinsos Nasional
Kajati Sumut dan KPU Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Antisipasi Penyimpangan Menuju Kontestasi 2029
Jaksa Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa, FKSM Apresiasi Langkah Kejaksaan Jaga Kondusivitas Nasional
Masyarakat Apresiasi Kinerja Dishub Medan, Penataan Parkir Dinilai Semakin Tertib dan Nyaman
Massa FKSRI dan BONAR Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penindakan Dugaan Lokasi Judi di Deli Serdang
Ribuan Warga Langkat Serbu Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis, Bukti Tingginya Kebutuhan Layanan Kesehatan di Daerah
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial
LBH Perisai Indonesia Beri Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Perkuat Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan
Berita ini 0 kali dibaca
Lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan AB di wilayah Belawan dan Medan Utara yang menjadi sorotan masyarakat serta aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan “AB” Disebut Marak di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan, Warga Minta Penindakan Tegas

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bansos Kini Bisa Diurus dari Rumah, Kota Medan Jadi Daerah Percontohan Portal Perlinsos Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Jaksa Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa, FKSM Apresiasi Langkah Kejaksaan Jaga Kondusivitas Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 21:29 WIB

Masyarakat Apresiasi Kinerja Dishub Medan, Penataan Parkir Dinilai Semakin Tertib dan Nyaman

Senin, 22 Juni 2026 - 18:02 WIB

Massa FKSRI dan BONAR Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penindakan Dugaan Lokasi Judi di Deli Serdang

Berita Terbaru