Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar Terima Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT, LIBAS86.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional, Rabu (7/1/26)

Penganugerahan tersebut disampaikan Presiden RI di sela kegiatan Panen Raya Nasional dan pengumuman keberhasilan capaian swasembada pangan yang digelar di Karawang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 5.000 petani dan penyuluh pertanian se-Jawa Barat, serta disaksikan secara daring oleh sekitar dua juta petani dari seluruh Indonesia.

Selain Dr. Harli Siregar sebagai perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Presiden RI juga menganugerahkan tanda kehormatan yang sama kepada sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Mantovani, serta Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.

Penghargaan serupa turut diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, hingga Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan H. Agus Salim.

Baca Juga :  Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron

Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan negara yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada warga negara yang dinilai berjasa luar biasa dalam pembangunan nasional di berbagai bidang. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian, keteladanan, serta kontribusi nyata yang berdampak luas bagi kepentingan umum dan kemajuan bangsa.

Dalam pernyataan resminya, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas anugerah yang diterima.

“Penerimaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi luar biasa yang patut dibanggakan, tidak hanya bagi saya secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Hadapan Ratusan Wartawan, Kajati Sumut Harli Siregar Serukan Pers Tebar Kebaikan dan Lawan Hoaks

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan secara maksimal dan berintegritas akan mendapat pengakuan negara.

“Penghargaan ini menjadi pendorong sekaligus semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat. Ke depan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus melaksanakan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru