Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Ketua Umum FKSM Sumatera Utara, Irwansyah, mendesak aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum segera melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh atas dugaan transaksi proyek yang disebut melibatkan oknum ASN Dinas PUPR di sebuah kamar hotel di Kota Pematang Siantar.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwansyah kepada redaksi media ini saat ditemui di Kantor FKSM Sumut, Rabu (25/2/2026).

Menurut Irwansyah, apabila benar terjadi pembahasan atau negosiasi proyek di luar mekanisme resmi pemerintahan, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pengadaan barang dan jasa negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan asas transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik koruptif.

“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika benar ada pemotongan pagu proyek atau kesepakatan di luar prosedur resmi, ini berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan. Jangan ada pembiaran,” tegas Irwansyah.

Ia menambahkan bahwa setiap ASN terikat kewajiban menjaga integritas jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, lanjutnya, dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian.
Lebih jauh, Irwansyah mengingatkan bahwa apabila dalam dugaan tersebut ditemukan unsur suap, gratifikasi, atau persekongkolan, maka dapat berimplikasi pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Resolusi 2026 Kejati Sumut: Disiplin Kerja dan Integritas Jadi Fokus Utama.

“Ini uang negara, ini anggaran publik. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara transparan agar nama baik institusi terjaga. Tetapi jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Irwansyah dengan tegas.

Baca Juga :  HUT Ke-2 Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Pengembalian Aset Negara

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PUPR Pematang Siantar maupun Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara terkait identitas pihak dalam rekaman yang beredar. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru