Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Ketua Umum FKSM Sumatera Utara, Irwansyah, mendesak aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum segera melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh atas dugaan transaksi proyek yang disebut melibatkan oknum ASN Dinas PUPR di sebuah kamar hotel di Kota Pematang Siantar.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwansyah kepada redaksi media ini saat ditemui di Kantor FKSM Sumut, Rabu (25/2/2026).

Menurut Irwansyah, apabila benar terjadi pembahasan atau negosiasi proyek di luar mekanisme resmi pemerintahan, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pengadaan barang dan jasa negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan asas transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik koruptif.

“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika benar ada pemotongan pagu proyek atau kesepakatan di luar prosedur resmi, ini berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan. Jangan ada pembiaran,” tegas Irwansyah.

Ia menambahkan bahwa setiap ASN terikat kewajiban menjaga integritas jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, lanjutnya, dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian.
Lebih jauh, Irwansyah mengingatkan bahwa apabila dalam dugaan tersebut ditemukan unsur suap, gratifikasi, atau persekongkolan, maka dapat berimplikasi pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Kajati Sumut Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Solidaritas Internal dan Pemberantasan Korupsi Jadi Penekanan

“Ini uang negara, ini anggaran publik. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara transparan agar nama baik institusi terjaga. Tetapi jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Irwansyah dengan tegas.

Baca Juga :  Lembaga Peduli Suara Rakyat Desak Percepatan Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PUPR Pematang Siantar maupun Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara terkait identitas pihak dalam rekaman yang beredar. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Paskah Kejati Sumut 2026: Harli Siregar Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Integritas dan Nilai Kemanusiaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:52 WIB

DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Berita Terbaru