FKUB Kota Tanjungbalai Desak DPRD Gelar RDP Terkait Keresahan Masyarakat Tentang THM

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Terkait Keresahan masyarakat tentang tempat hiburan malam (THM),yang beroperasi sampai larut malam bahkan sampai Jam 4 dini hari, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha, pernyataan tersebut disampai kan FKUB melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD setempat.

Dengan nomor surat 144/FKUB-04/XI/2025 yaitu permohonan RDP, yang menjelaskan keresahan masyarakat bahwa HTM, perhotelan, cafe dan usaha penginapan di jalan Sudirman KM 7 terindikasi transaksi sex, penggunaan Narkoba, Exploitasi anak dibawah umur, Penjualan miras, Balap motor dan penyakit lainnya, yang dinilai dapat merusak norma norma keagamaan dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Di Tengah Sorotan Proyek Gedung Kejati Sumut Rp95 Miliar, Kadis PUPR Provsu Mengundurkan Diri

Hal itu disampaikan Ketua FKUB Kota Tanjungbalai Hasbullah melalui Wakil Ketua FKUB Indrasyah, Kamis (20/11/2025) saat berkunjung di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC – PWRI) Jalan AR. Hakim Kelurahan Indra Sakti Kota Tanjungbalai.

Lebih jauh dikatakannya, selain merusak nilai nilai kearifan lokal Tanjungbalai yang dikenal kota agamis dengan beroperasinya THM ini sampai larut malam akan dikhawatirkan dapat memicu dan merusak kerukunan umat beragama juga kerukunan masyarakat di kota Tanjungbalai.

Untuk itu, FKUB mendesak DPRD agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) 25 Nopember 2025 yang akan datang dengan mengikut sertakan Forkopimda, Kemenag, BNN, Satpol PP, Dinas Perizinan, DP3A, PM, Kesbangpol serta MUI Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Polres Madina Akan Laksanakan Operasi Zebra Toba 2025 Mulai 17 November

FKUB berharap,” Dengan digelar nya RDP tersebut nantinya dapat menghasilkan keputusan yang bijak dan meminamilisir tingkat kejahatan, sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota Tanjungbalai yaitu Tanjungbalai EMAS”,  Ujar Indrasyah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:52 WIB

DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Berita Terbaru