FKUB Kota Tanjungbalai Desak DPRD Gelar RDP Terkait Keresahan Masyarakat Tentang THM

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Terkait Keresahan masyarakat tentang tempat hiburan malam (THM),yang beroperasi sampai larut malam bahkan sampai Jam 4 dini hari, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha, pernyataan tersebut disampai kan FKUB melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD setempat.

Dengan nomor surat 144/FKUB-04/XI/2025 yaitu permohonan RDP, yang menjelaskan keresahan masyarakat bahwa HTM, perhotelan, cafe dan usaha penginapan di jalan Sudirman KM 7 terindikasi transaksi sex, penggunaan Narkoba, Exploitasi anak dibawah umur, Penjualan miras, Balap motor dan penyakit lainnya, yang dinilai dapat merusak norma norma keagamaan dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Gelar Rapat Satgas PKH, Koordinasi Hasil Investigasi Atas Kondisi Pasca Bencana Sumut, Aceh dan Sumbar.

Hal itu disampaikan Ketua FKUB Kota Tanjungbalai Hasbullah melalui Wakil Ketua FKUB Indrasyah, Kamis (20/11/2025) saat berkunjung di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC – PWRI) Jalan AR. Hakim Kelurahan Indra Sakti Kota Tanjungbalai.

Lebih jauh dikatakannya, selain merusak nilai nilai kearifan lokal Tanjungbalai yang dikenal kota agamis dengan beroperasinya THM ini sampai larut malam akan dikhawatirkan dapat memicu dan merusak kerukunan umat beragama juga kerukunan masyarakat di kota Tanjungbalai.

Untuk itu, FKUB mendesak DPRD agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) 25 Nopember 2025 yang akan datang dengan mengikut sertakan Forkopimda, Kemenag, BNN, Satpol PP, Dinas Perizinan, DP3A, PM, Kesbangpol serta MUI Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Regulasi Desa, PMD Madina Sosialisasikan Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta BPD

FKUB berharap,” Dengan digelar nya RDP tersebut nantinya dapat menghasilkan keputusan yang bijak dan meminamilisir tingkat kejahatan, sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota Tanjungbalai yaitu Tanjungbalai EMAS”,  Ujar Indrasyah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru