FKUB Kota Tanjungbalai Desak DPRD Gelar RDP Terkait Keresahan Masyarakat Tentang THM

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Terkait Keresahan masyarakat tentang tempat hiburan malam (THM),yang beroperasi sampai larut malam bahkan sampai Jam 4 dini hari, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan melakukan pemanggilan kepada pihak pengusaha, pernyataan tersebut disampai kan FKUB melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD setempat.

Dengan nomor surat 144/FKUB-04/XI/2025 yaitu permohonan RDP, yang menjelaskan keresahan masyarakat bahwa HTM, perhotelan, cafe dan usaha penginapan di jalan Sudirman KM 7 terindikasi transaksi sex, penggunaan Narkoba, Exploitasi anak dibawah umur, Penjualan miras, Balap motor dan penyakit lainnya, yang dinilai dapat merusak norma norma keagamaan dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Pengadaan Barang dan Jasa Kini Lebih Transparan

Hal itu disampaikan Ketua FKUB Kota Tanjungbalai Hasbullah melalui Wakil Ketua FKUB Indrasyah, Kamis (20/11/2025) saat berkunjung di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC – PWRI) Jalan AR. Hakim Kelurahan Indra Sakti Kota Tanjungbalai.

Lebih jauh dikatakannya, selain merusak nilai nilai kearifan lokal Tanjungbalai yang dikenal kota agamis dengan beroperasinya THM ini sampai larut malam akan dikhawatirkan dapat memicu dan merusak kerukunan umat beragama juga kerukunan masyarakat di kota Tanjungbalai.

Untuk itu, FKUB mendesak DPRD agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) 25 Nopember 2025 yang akan datang dengan mengikut sertakan Forkopimda, Kemenag, BNN, Satpol PP, Dinas Perizinan, DP3A, PM, Kesbangpol serta MUI Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

FKUB berharap,” Dengan digelar nya RDP tersebut nantinya dapat menghasilkan keputusan yang bijak dan meminamilisir tingkat kejahatan, sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota Tanjungbalai yaitu Tanjungbalai EMAS”,  Ujar Indrasyah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru