Dugaan Penelantaran Istri dan Anak, Kades Sikara-Kara Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Dugaan persoalan rumah tangga menyeret Kepala Desa Sikara-Kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Oknum kepala desa tersebut diduga menelantarkan istri dan anaknya, bahkan disebut telah menikah lagi tanpa izin dari istri sah.

Pernikahan itu diduga telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa sepengetahuan maupun persetujuan sang istri, sehingga memicu kekecewaan dari pihak keluarga.

Indah Eli Safitri selaku istri sah mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait rencana poligami tersebut.

“Tidak pernah ada izin atau pemberitahuan kepada saya. Saya baru mengetahui setelah semuanya terjadi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini kini dibawa ke ranah hukum. Kuasa hukum Indah, Muhammad Sulaiman Harahap, SH, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kliennya.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak klien kami. Hari ini kami membuat laporan resmi ke Polres Mandailing Natal atas dugaan yang dialami klien kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Sunyi Dini Hari Natal Pecah, Polisi Amankan Tiga Pria Terkait Dugaan Narkotika

Ia menilai tindakan oknum kepala desa tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral sebagai seorang pemimpin.

“Seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun yang terjadi justru diduga melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan etika kepemimpinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selain melapor ke pihak kepolisian, kuasa hukum juga berencana menyurati bupati serta dinas terkait agar kasus ini mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara tegas.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi kepala desa sebagai figur yang diharapkan menjaga kepercayaan dan moral di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru