Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI SELATAN, LIBAS86.COM – Penanganan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi sorotan publik. Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terlibat dalam distribusi solar subsidi kepada pelangsir atau mafia BBM. Kondisi ini memunculkan kritik dari sejumlah elemen masyarakat dan penggiat sosial yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam penegakan hukum.

Sorotan tersebut mencuat setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan mengamankan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang diduga mengangkut BBM subsidi jenis solar sebanyak sekitar 900 liter. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial JH (53), warga Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. Penindakan dilakukan pada 14 Mei 2026 di Jalan Lintas Langga Payung–Gunung Tua, tepatnya di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca Juga :  Kasus BBM Subsidi Gunung Tua Tapsel Masih Diproses, Kasat Reskrim Janji Transparan: Publik Tagih Bukti

Publik kini mempertanyakan tindak lanjut perkara tersebut, terutama terkait asal-usul BBM subsidi yang diamankan aparat kepolisian. Sejumlah pihak menilai pengungkapan praktik dugaan penyalahgunaan solar subsidi seharusnya tidak berhenti pada pengemudi kendaraan semata, melainkan juga mengusut kemungkinan keterlibatan SPBU yang diduga menjadi titik distribusi BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Secara regulasi, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak terkait berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dugaan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi dalam jumlah besar dinilai sulit terjadi tanpa pengawasan atau potensi kelalaian dari pihak tertentu dalam rantai distribusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai apakah pihak pengelola SPBU terkait telah dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Tapanuli Selatan. Tim media disebut telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., maupun pihak Satreskrim untuk memperoleh perkembangan penanganan kasus tersebut, namun belum mendapat penjelasan resmi.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Madina Akhiri Blokade Jalinsum, Airsoft Gun hingga Parang Disita

Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Padang Lawas Utara ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Transparansi penanganan perkara serta keterbukaan informasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus distribusi solar subsidi.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Proyek Jalan Serba Guna Deli Serdang Rp1,79 Miliar Disorot, Dinas SDABMBK Diminta Jelaskan Kualitas Pekerjaan
Forwaka Tebing Tinggi Audiensi dengan Wali Kota dan DPRD, Bahas MBG hingga Jalan Gang Sepakat
FORWAKA Belawan Susun Program Kerja 2027, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan hingga TNI-Polri
Sugiat Santoso Gratiskan Bimbel Setahun untuk 100 Pelajar SMA di Langkat, Bidik PTN dan Sekolah Kedinasan
SMKN 1 Gunungsitoli Disorot soal Sumbangan Rp20 Ribu per Bulan, Kacabdisdik Janji Inspeksi
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan mafia BBM subsidi di Padang Lawas Utara menjadi sorotan publik setelah Polres Tapanuli Selatan mengamankan 900 liter solar subsidi dan masyarakat mempertanyakan tindak lanjut terhadap SPBU diduga terkait distribusi BBM bersubsidi.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Selasa, 8 September 2026 - 06:54 WIB

Proyek Jalan Serba Guna Deli Serdang Rp1,79 Miliar Disorot, Dinas SDABMBK Diminta Jelaskan Kualitas Pekerjaan

Senin, 7 September 2026 - 16:29 WIB

Forwaka Tebing Tinggi Audiensi dengan Wali Kota dan DPRD, Bahas MBG hingga Jalan Gang Sepakat

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

FORWAKA Belawan Susun Program Kerja 2027, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan hingga TNI-Polri

Berita Terbaru