Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kajati Sumut Tegaskan: Hukum Bermartabat dan Transparan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menegaskan bahwa penegakan hukum yang bermartabat dan transparan bukan sekadar jargon, melainkan komitmen institusional Kejaksaan yang harus dijalankan secara konsisten. Penegasan tersebut disampaikan di hadapan Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja spesifik pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026), di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara.

“Kami menempatkan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Hukum harus ditegakkan secara bermartabat dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kesiapan Kejati Sumut untuk terus berada dalam koridor pengawasan publik dan parlemen.

Baca Juga :  KPK Bangun Gerakan Antikorupsi dari Asahan hingga Medan, Libatkan Pemuda, Tokoh Agama dan Dunia Usaha

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Tim Moh. Rano Alfath dan disambut langsung oleh Kajati Sumut bersama Kapolda Sumatera Utara, serta dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres se-Sumut. Kehadiran lintas institusi tersebut mencerminkan penguatan koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam agenda reformasi penegakan hukum nasional.

Dalam forum itu, Ketua Tim Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan berjalan konsisten, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

Kajati Sumut juga memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025, di antaranya keberhasilan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar, pemulihan keuangan negara melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, serta komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika, termasuk tuntutan pidana berat terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga :  Kolaborasi Kajati Sumut dan PTPN I Regional I serta Donatur, FORWAkA Sumut Bantu Korban Banjir di Utara Medan dan Hamparan Perak

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyatakan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum penting bagi Kejati Sumut untuk menyampaikan kinerja secara terbuka sekaligus menerima evaluasi. “Pengawasan DPR RI menjadi penguat tekad kami untuk terus berbenah, memperbaiki kelemahan, dan memastikan penegakan hukum di Sumatera Utara berjalan profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru