Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kajati Sumut Tegaskan: Hukum Bermartabat dan Transparan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menegaskan bahwa penegakan hukum yang bermartabat dan transparan bukan sekadar jargon, melainkan komitmen institusional Kejaksaan yang harus dijalankan secara konsisten. Penegasan tersebut disampaikan di hadapan Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja spesifik pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026), di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara.

“Kami menempatkan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Hukum harus ditegakkan secara bermartabat dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kesiapan Kejati Sumut untuk terus berada dalam koridor pengawasan publik dan parlemen.

Baca Juga :  Cuaca Buruk Tak Halangi Penyaluran Sembako, Kapolsek MBG: “Keselamatan Warga Tetap Prioritas”.

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Tim Moh. Rano Alfath dan disambut langsung oleh Kajati Sumut bersama Kapolda Sumatera Utara, serta dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres se-Sumut. Kehadiran lintas institusi tersebut mencerminkan penguatan koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam agenda reformasi penegakan hukum nasional.

Dalam forum itu, Ketua Tim Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan berjalan konsisten, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

Kajati Sumut juga memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025, di antaranya keberhasilan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar, pemulihan keuangan negara melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, serta komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika, termasuk tuntutan pidana berat terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga :  Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyatakan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum penting bagi Kejati Sumut untuk menyampaikan kinerja secara terbuka sekaligus menerima evaluasi. “Pengawasan DPR RI menjadi penguat tekad kami untuk terus berbenah, memperbaiki kelemahan, dan memastikan penegakan hukum di Sumatera Utara berjalan profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru