Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas Datangi Kemenag Deli Serdang, Minta Netral dalam Polemik Rencana Penggusuran

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) bersama sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi Islam berfoto usai melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, Selasa (23/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, APMAL meminta Kemenag bersikap netral terkait polemik rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

DELI SERDANG I LIBAS86.COM  – Polemik rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi perhatian masyarakat. Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) bersama sejumlah tokoh dan organisasi Islam melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/6/2026), guna menyampaikan aspirasi terkait keberadaan rumah ibadah tersebut.

Kedatangan APMAL diterima oleh jajaran Kemenag Deli Serdang. Dalam pertemuan itu, para tokoh yang hadir meminta Kemenag bersikap netral dan objektif dalam menyikapi persoalan yang berkembang terkait rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas. Mereka menilai keberadaan masjid yang telah lama berdiri tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat sekitar dan hingga kini tetap aktif digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  NasDem Lampung Kukuhkan Nakhoda Baru Badan Advokasi Hukum, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ustaz Aidan Nazwir, Ustaz Azwir Ibnu Azis, Ustaz Nursarianto, Ustaz Febri S. Lesmana, Riswan ST, Abdul Latif Balatif, Makmur Rusman Siregar, Indra Surya Nasution, H. Supianto, Suyono, Hamzah Rizal, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Abdul Latif Balatif mengatakan pihaknya memperoleh informasi adanya kelompok tertentu yang mengusulkan pemindahan Masjid Al-Ikhlas. Karena itu, mereka meminta Kemenag Deli Serdang dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini memanfaatkan masjid tersebut sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan. Menurutnya, masjid masih digunakan untuk salat lima waktu, salat Jumat, pengumpulan zakat fitrah, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya.

Baca Juga :  Tekan Aksi Begal, Kecamatan Medan Deli Intensifkan Patroli Trantibum dan Poskamling

“Kami berharap Kemenag dapat bersikap netral dan mempertimbangkan fakta di lapangan. Masjid Al-Ikhlas hingga saat ini masih aktif digunakan masyarakat. Oleh karena itu, segala keputusan yang menyangkut keberadaan rumah ibadah harus dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan kepentingan umat,” ujar Abdul Latif Balatif dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Menanggapi aspirasi yang disampaikan APMAL, Koordinator Humas Kemenag Deli Serdang, Uliansyah Nasution, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kemenag belum pernah mengeluarkan surat maupun rekomendasi terkait rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas. Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan akan diteruskan kepada Kepala Kemenag Deli Serdang untuk menjadi perhatian. “Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada pimpinan. Insya Allah, Kemenag akan bersikap netral dan berpihak kepada kebenaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : LBS86/ YON/ AM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Syaparuddin Pohan: Mahasiswa Harus Menjadi Agen Perubahan dan Motor Pembangunan Daerah
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut
Ribuan Warga Langkat Serbu Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis, Bukti Tingginya Kebutuhan Layanan Kesehatan di Daerah
Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina
KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Pengolahan Emas Tanpa Izin, Akan Surati Kapolda Sumut
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik
Alumni Ponpes Islamiyah Gunung Raya Tembus Timnas U-19, Irpan Abadi Siregar Jadi Inspirasi Santri
Berita ini 0 kali dibaca
Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. APMAL meminta Kemenag bersikap netral dan objektif dalam menyikapi persoalan yang menyangkut keberadaan rumah ibadah yang hingga kini masih aktif digunakan masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas Datangi Kemenag Deli Serdang, Minta Netral dalam Polemik Rencana Penggusuran

Senin, 22 Juni 2026 - 13:43 WIB

Syaparuddin Pohan: Mahasiswa Harus Menjadi Agen Perubahan dan Motor Pembangunan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:02 WIB

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:05 WIB

Ribuan Warga Langkat Serbu Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis, Bukti Tingginya Kebutuhan Layanan Kesehatan di Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:16 WIB

Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina

Berita Terbaru