Dua Pemuda Jambi Dibekuk Satres Narkoba Polres Madina, Bawa 14,4 Kg Ganja Siap Edar

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pemuda asal Provinsi Jambi berhasil dibekuk saat membawa 14,4 kilogram ganja kering siap edar di Jalan Lintas Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi cepat ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Madina IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H. bersama tim opsnal Sat Narkoba Polres Madina setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua orang yang melintas membawa tas besar di jalur lintas tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Fitro Rejenda alias Jenda (23) dan Bimbing Yudha Putra alias Bimbing (18), keduanya warga Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 bal ganja dengan berat total 14.417,5 gram yang disembunyikan dalam dua tas ransel warna biru muda dan biru tua.

Selain itu, turut disita uang tunai Rp130.000, dua unit ponsel android, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru bernomor polisi BA 6271 O yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pria membawa tas besar melintas di kawasan Desa Darussalam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  LBH Medan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Amsal Sitepu, Desak Jaksa Agung Copot Kajari Karo

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya berhasil dicegat, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan belasan bal ganja siap edar.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. melalui Plh Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Benar, Satres Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan dua pelaku asal Jambi yang membawa sekitar 14,4 kilogram ganja. Saat ini keduanya sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Fahrul, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Cuaca Buruk Tak Halangi Penyaluran Sembako, Kapolsek MBG: “Keselamatan Warga Tetap Prioritas”.

Ia menambahkan, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pengedar di atas kedua pelaku.

“Kapolres menegaskan komitmen Polres Madina untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, ganja tersebut diduga berasal dari di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur dan akan diedarkan ke Jambi melalui jalur darat. Polisi kini menelusuri pemasok utama serta penerima barang di Provinsi Jambi.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Berita Terbaru