Dua Pemuda Jambi Dibekuk Satres Narkoba Polres Madina, Bawa 14,4 Kg Ganja Siap Edar

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pemuda asal Provinsi Jambi berhasil dibekuk saat membawa 14,4 kilogram ganja kering siap edar di Jalan Lintas Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi cepat ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Madina IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H. bersama tim opsnal Sat Narkoba Polres Madina setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua orang yang melintas membawa tas besar di jalur lintas tersebut.

Baca Juga :  Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Fitro Rejenda alias Jenda (23) dan Bimbing Yudha Putra alias Bimbing (18), keduanya warga Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 bal ganja dengan berat total 14.417,5 gram yang disembunyikan dalam dua tas ransel warna biru muda dan biru tua.

Selain itu, turut disita uang tunai Rp130.000, dua unit ponsel android, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru bernomor polisi BA 6271 O yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pria membawa tas besar melintas di kawasan Desa Darussalam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya berhasil dicegat, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan belasan bal ganja siap edar.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. melalui Plh Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Benar, Satres Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan dua pelaku asal Jambi yang membawa sekitar 14,4 kilogram ganja. Saat ini keduanya sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Fahrul, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Program P4GN di Madina Belum Maksimal, Tim Terpadu Diharapkan Segera Aktif

Ia menambahkan, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pengedar di atas kedua pelaku.

“Kapolres menegaskan komitmen Polres Madina untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, ganja tersebut diduga berasal dari di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur dan akan diedarkan ke Jambi melalui jalur darat. Polisi kini menelusuri pemasok utama serta penerima barang di Provinsi Jambi.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Baru Beberapa Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Langsung Gerebek Kasus Korupsi Desa
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Dinas di Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard
Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan, Kejati Sumut Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian
Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan
Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Diduga Mengendap di Kejari, FKSM Sumut Akan Lapor ke Jaksa Agung dan Kajati Sumut, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Sabar Lagi Nunggu Pengacara Diva
Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Panwascam Rp107 Juta, Polres Madina Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 2 Tambangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:18 WIB

Baru Beberapa Hari Menjabat, Plt. Kajari Madina Langsung Gerebek Kasus Korupsi Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Dinas di Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Geledah Pelindo I dan KSOP Belawan, Kejati Sumut Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Diduga Mengendap di Kejari, FKSM Sumut Akan Lapor ke Jaksa Agung dan Kajati Sumut, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi

Berita Terbaru