Dua Pemuda Jambi Dibekuk Satres Narkoba Polres Madina, Bawa 14,4 Kg Ganja Siap Edar

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pemuda asal Provinsi Jambi berhasil dibekuk saat membawa 14,4 kilogram ganja kering siap edar di Jalan Lintas Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi cepat ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Madina IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H. bersama tim opsnal Sat Narkoba Polres Madina setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dua orang yang melintas membawa tas besar di jalur lintas tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Fitro Rejenda alias Jenda (23) dan Bimbing Yudha Putra alias Bimbing (18), keduanya warga Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 bal ganja dengan berat total 14.417,5 gram yang disembunyikan dalam dua tas ransel warna biru muda dan biru tua.

Selain itu, turut disita uang tunai Rp130.000, dua unit ponsel android, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru bernomor polisi BA 6271 O yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pria membawa tas besar melintas di kawasan Desa Darussalam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polres Madina Respons Cepat Dampak Banjir, Waka Polres: “Kami Maksimalkan Penanganan di Lapangan”.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya berhasil dicegat, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan belasan bal ganja siap edar.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. melalui Plh Kasi Humas IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

“Benar, Satres Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan dua pelaku asal Jambi yang membawa sekitar 14,4 kilogram ganja. Saat ini keduanya sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Fahrul, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Dalam Rangka Hakordia, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2005

Ia menambahkan, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pengedar di atas kedua pelaku.

“Kapolres menegaskan komitmen Polres Madina untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, ganja tersebut diduga berasal dari di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur dan akan diedarkan ke Jambi melalui jalur darat. Polisi kini menelusuri pemasok utama serta penerima barang di Provinsi Jambi.

Penulis : LBS86/ MB

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Berita Terbaru