Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kajati Sumut Tegaskan: Hukum Bermartabat dan Transparan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menegaskan bahwa penegakan hukum yang bermartabat dan transparan bukan sekadar jargon, melainkan komitmen institusional Kejaksaan yang harus dijalankan secara konsisten. Penegasan tersebut disampaikan di hadapan Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja spesifik pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026), di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara.

“Kami menempatkan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Hukum harus ditegakkan secara bermartabat dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kesiapan Kejati Sumut untuk terus berada dalam koridor pengawasan publik dan parlemen.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, Bapas Kelas I Medan Gelar Kerja Bakti di Masjid Al-Mukhlisin

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Tim Moh. Rano Alfath dan disambut langsung oleh Kajati Sumut bersama Kapolda Sumatera Utara, serta dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres se-Sumut. Kehadiran lintas institusi tersebut mencerminkan penguatan koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam agenda reformasi penegakan hukum nasional.

Dalam forum itu, Ketua Tim Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan berjalan konsisten, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

Kajati Sumut juga memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025, di antaranya keberhasilan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar, pemulihan keuangan negara melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, serta komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika, termasuk tuntutan pidana berat terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga :  Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyatakan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum penting bagi Kejati Sumut untuk menyampaikan kinerja secara terbuka sekaligus menerima evaluasi. “Pengawasan DPR RI menjadi penguat tekad kami untuk terus berbenah, memperbaiki kelemahan, dan memastikan penegakan hukum di Sumatera Utara berjalan profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru