Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kajati Sumut Tegaskan: Hukum Bermartabat dan Transparan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, menegaskan bahwa penegakan hukum yang bermartabat dan transparan bukan sekadar jargon, melainkan komitmen institusional Kejaksaan yang harus dijalankan secara konsisten. Penegasan tersebut disampaikan di hadapan Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja spesifik pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026), di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara.

“Kami menempatkan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum. Hukum harus ditegakkan secara bermartabat dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kesiapan Kejati Sumut untuk terus berada dalam koridor pengawasan publik dan parlemen.

Baca Juga :  Pewarta dan Masyarakat Terdampak Bencana Mendapat Bantuan Kajatisu

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Tim Moh. Rano Alfath dan disambut langsung oleh Kajati Sumut bersama Kapolda Sumatera Utara, serta dihadiri para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres se-Sumut. Kehadiran lintas institusi tersebut mencerminkan penguatan koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam agenda reformasi penegakan hukum nasional.

Dalam forum itu, Ketua Tim Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan berjalan konsisten, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

Kajati Sumut juga memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025, di antaranya keberhasilan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar, pemulihan keuangan negara melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, serta komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika, termasuk tuntutan pidana berat terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga :  Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyatakan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum penting bagi Kejati Sumut untuk menyampaikan kinerja secara terbuka sekaligus menerima evaluasi. “Pengawasan DPR RI menjadi penguat tekad kami untuk terus berbenah, memperbaiki kelemahan, dan memastikan penegakan hukum di Sumatera Utara berjalan profesional, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru