Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi, Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Perang Melawan Korupsi demi Kesejahteraan Rakyat

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Intelijen Kejati Sumut serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Selasa (30/12/2025).

Prosesi berlangsung khidmat di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, sebagai bagian dari penguatan organisasi Kejaksaan RI dalam menjawab tantangan penegakan hukum nasional.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin yang ditandatangani pada akhir tahun 2025. Dalam rotasi itu, Irfan Wibowo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Bandung, resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut menggantikan Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta. Sementara jabatan Kajari Tebing Tinggi kini diemban Anthoni Nainggolan, S.H., M.H., menggantikan Satria Abdi, S.H., M.H., yang mendapat amanah baru di Kejati Bali.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para pejabat lama, sekaligus menekankan besarnya tanggung jawab yang diemban pejabat baru. Ia menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan strategi organisasi untuk menjaga marwah institusi dan menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. “Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, pedomani arah kebijakan penegakan hukum modern dan humanis,” tegas Harli Siregar.

Baca Juga :  Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda, PT Bank Sumut Tegaskan Peran Sentral BUMD Keuangan Sumatera Utara

Lebih lanjut, Kajati Sumut menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberantasan korupsi. “Tetap maksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mendukung pemulihan dan penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat,” ujarnya dengan nada tegas, menandai komitmen Kejati Sumut dalam agenda nasional pemberantasan korupsi.

Khusus kepada Asisten Intelijen yang baru, Kajati Sumut meminta langkah cepat dan terukur dalam menjaga stabilitas institusi. “Kepada Asisten Intelijen, segera lakukan mapping situasi dan kondisi, antisipasi setiap ancaman, gangguan, maupun hambatan guna mendukung penuh kelancaran kinerja satuan dan bidang lain,” pungkasnya. Ia juga mengingatkan bahwa di era teknologi informasi, kinerja aparat penegak hukum akan dinilai langsung oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Polres Mandailing Natal Tangkap Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Satu Pelaku Masih Buron

Mengakhiri sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah aset utama Kejaksaan. “Masyarakat akan melihat secara langsung bagaimana kinerja saudara, dan itu menjadi pertaruhan institusi. Jaga kepercayaan publik demi kejayaan Kejaksaan RI,” tutupnya. Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelantikan dan sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi. “Ini merupakan bukti berjalannya roda organisasi,” ujarnya singkat kepada awak media.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru