Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan Di Tiga Lokasi Secara Serentak

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Menyambut hari natal tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berbagi kasih dalam kegiatan bertajuk “Bakti Sosial Perayaan Natal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara” yang dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi yaitu panti jompo Graha Karya Kasih di Jl. Mongonsidi No.69, Polonia, Kec. Medan Polonia, kemudian Panti Asuhan Yas Alwasliyah di Jl. Karya Jaya No.267, Gedung Johor, Kec. Medan Johor dan yang terakhir Panti Asuhan Talenta Delpita di Jl. Bunga Bangsa/Jl. Unika Ujung LK XX Gg Sepadan I Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Perayaan natal merupakan *momentum baik bagi kita sekalian untuk bersyukur serta berbagi kasih serta merupakan waktu yang tepat mengimplementasikan rasa peduli dan empaty kita kepada sesama khususnya bagi saudara saudara kita yang sangat membutuhkan*, ujar Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Ny.TIurmaida Harli Siregar yang turut serta langsung pada kegiatan itu.

Baca Juga :  LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Ditambahkan oleh Kajati dalam sambutannya, hari Natal identik dengan kegiatan umat Kristen di suluruh dunia dalam penerapan kepedulian atau kasih terhadap sesama tanpa membeda bedakan suku agama atau ras maupun golongan, *karena kehadiran kita bagi orang lain seperti sekarang ini sangatlah berharga*, ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Militer selaku Ketua Umum Panitia Perayaan Natal 2025 Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH.,MH didampingi panitia menyatakan bahwa bakti sosial dalam rangka menyambut natal 2025 ini Kejati Sumatera Utara menyalurkan bantuan berupa bahan pangan pokok berupa beras, telur, mie instan, minyak goreng, gula hingga uang tunai yang kita harapkan dapat menjadi sukacita bagi Yayasan dan seluruh saudara saudara kita yang tinggal disana, ujar Lukas Sambiono.

Plh Kasi Penerangan hukum Indra Hasibuan melalui sambungan pesan whassap menyampaikan, kegiatan bhakti sosial dalam rangka perayaan natal merupakan bentuk sikap peduli dari keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya bagi saudara saudara kita yang membutuhkan, hal ini juga dilaksanakan dalam sebagai implementasi kasih dan sukacita natal umat kristiani di Kejati Sumatera Utara, sebutnya.

Baca Juga :  PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Lanjut indra, kegiatan bhakti sosial atau aksi sosial ini akan dilaksanakan sampai puncak acara perayaan natal Keluarga besar Kejati Sumut yang insya Allah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2025 nanti dimana berbagai kegiatan sosial akan dilaksanakan diantaranya bhakti sosial, donor darah dan lainnya, Kata Indra.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru