Bersama Persaja, Kejaksaan RI Beri Bantuan Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Dr.Harli Siregar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bergerak mengunjungi titik terdampak bencana di Sumatera Utara, setelah sebelumnya mengunjungi dan menyalurkan bantuan kepada korban terdampak bencana di beberapa wilayah, hari ini Jumat 5/12/2025, Bersama Ketua IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar beserta Pejabat utama Kejati Sumatera Utara mengunjungi masyarakat terdampak bencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Saat tiba di lokasi, Harli Siregar dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) bersama Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara melihat langsung kondisi kantor Kejaksaan Negeri Sibolga setelah diterjang banjir bandang dan menyapa seluruh jajaran yang juga turut menjadi korban bencana banjir bandang tersebut, Kajati memberikan semangat dan dukungan moril kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sibolga.

Baca Juga :  Karya Jurnalistik Bukan Kejahatan: FORWAkA SUMUT Tegaskan Pers Dilindungi UU dan Putusan MK

Dari kantor Kejari sibolga, Kajati bersama rombongan kemudian bergerak menuju beberapa lokasi, menyapa masyarakat terdampak bencana di lokasi pengungsian dan menyalurkan sejumlah bantuan dari Persatuan Jaksa (PERSAJA) R.I kepada warga berupa beras, minyak goreng, gula, makanan ringan, suplemen/vitamin hingga perlengkapan dan keperluan ibu dan bayi hingga menyerahkan bantuan uang tunai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati menyampaikan rasa prihatin dan simpati kepada warga, *“Kejaksaan Republik Indonesia saat ini hadir disini untuk membantu masyarakat, kami merasakan beratnya kondisi yang dihadapi, semoga uluran tangan seluruh pihak dapat menguatkan masyarakat korban bencana alam ini”* ujar Kajati.

Baca Juga :  PMI Medan Beri Bantuan Relawan FORWAkA Sumut Peduli Bencana.

PLH Kasi Penerangan Hukum Indra Ahmadi Hasibuan yang turut serta dalam rombongan mengungkapkan, kegiatan aksi kemanusiaan ini merupakan aksi sosial seluruh keluarga besar Kejaskaan Republik Indonesia dalam hal ini melalui Kejati Sumatera Utara yang dipimpin langsung Bapak Kajati bersama Ibu Ketua IAD dan para Pejabat utama, ujarnya.

Ditambahkan Indra, sebelumnya, kita juga sudah menyalurkan bantuan kemanusiaan sejak tanggal 28 Desember 2025 hingga saat ini alhamdulilah kita dari Kejati Sumut telah berhasil menyalurkan langsung, bahkan bapak Kajati juga secara langsung turut menyalurkan dan melihat langsung beberapa titik lokasi terdampak bencana ini, kata Indra Hasibuan.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Merajalela di Kota Nopan, Diduga Libatkan Kepala Desa, SMP Minta Aparat Bertindak Tegas

Sampai saat ini Kejati Sumatera Utara terus berupaya maksimal agar dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, karena korban bencana alam ini memang cukup banyak, *”Seperti harapan kita bersama, semoga upaya pemulihan pasca bencana ini dapat kita lakukan bersama sama dengan jiwa solidaritas tinggi, sebagaimana arahan bapak Kajati sumut”*, ujar Indra.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam
Mutasi Besar Kejagung: Muhibuddin Pimpin Kejati Sumut, Harli Siregar Naik Jadi Inspektur III Jamwas
LBH Medan Adukan Jaksa Kejati Sumut ke Komjak dan Jamwas, Kasus Dugaan Penggelapan Mandek Lebih Setahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 17:52 WIB

DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 08:43 WIB

LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 23:17 WIB

Diduga Tambang Ilegal di Lahan PTPSU Natal Madina, Pemprov Sumut dan Pemda Kompak Bungkam

Berita Terbaru