Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 94 Perkara.

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Laksanakan Pemusnahan barang bukti dari 94 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, dan dihadiri unsur Forkopimda.

Turut hadir Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, S.H., Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., Plt Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E., perwakilan Lapas Kelas IIB Panyabungan, para kasi, kasubagbin, dan tokoh masyarakat.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
1. Tindak Pidana Umum – 55 Perkara Narkotika, Ganja: 34.328,23 gram, Sabu: 286,2 gram, Ekstasi: 0,20 gram
2. Tindak Pidana Umum Lainnya – 38 Perkara Meliputi, KDRT, Perlindungan anak, Pertambangan ilegal, Kejahatan terhadap orang & harta benda, Tindak pidana ketertiban umum dan berbagai perkara lainnya
3. Tindak Pidana Khusus – Cukai, Rokok ilegal tanpa pita cukai: 1.650.000 batang

Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkrach. Ini adalah bentuk kepastian hukum serta tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujar Yos.

Baca Juga :  Kajati Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Dua Guru SD Lewat Restorative Justice

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Kejaksaan dalam menjaga keamanan daerah.

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan memberantas peredaran rokok ilegal. Kami memastikan penegakan hukum berjalan dengan profesional, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Yos juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Sinergi dengan Kepolisian, BNN, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum di Mandailing Natal,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Ditempat yang sama kasi BB, sebagai penanggung jawab acara, melalului kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH.

“Kegiatan hari ini adalah sebagai kegiatan terakhir dalam upaya penegakan hukum pidana, selain Sebagai Penuntut Umum dalam sistem Hukum Pidana Indonesia Jaksa juga bertindak sebagai Eksekutor yaitu pelaksana Putusan hakim. Jadi semua barang bukti ini berdasarkan putusan hakim yang sudah berkekuatan Hukum Tetap, sekaligus kegiatan ini adalah sebagai perwujudan transparansi Kinerja Kejari Madina.

Atas dukungan masyarakat, Kajari menyampaikan apresiasi dan memastikan Kejari Madina akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru