Operasi Cepat Tindak Video Viral, Polres Madina Bekuk Pengedar dan Amankan 99 Gram Sabu di Sikapas

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Upaya pemberantasan narkoba kembali dilakukan aparat gabungan Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dan Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal. tim berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di Desa Sikapas, Kecamatan MBG, Senin (24/11/2025).

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi sabu di samping rumah seorang warga bernama Aldan.

Menanggapi laporan itu, Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Ipda Azwar Falthi Batubara, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan bersama Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H., M.H. Operasi berlangsung di bawah pengawasan Wakapolres Madina Kompol Arisfianto, S.Sos.

Sekira pukul 12.16 WIB, tim gabungan langsung menggelar penindakan di lokasi. Petugas mengamankan Idrus Lubis (32), warga Desa Sikapas, yang diduga sebagai pengedar.

Dari Idrus, polisi menyita:
23 plastik klip kecil berisi sabu (2,24 gram bruto), Uang tunai Rp186.000, 1 HP Vivo biru milik pelaku, 1 HP Vivo biru hasil gadai transaksi sabu

Idrus kemudian mengaku mendapat sabu dari dua pemasok, yakni Ramos dan Gusman, sehingga petugas bergerak melakukan pengembangan ke rumah Ramos.

Sesampainya di rumah Ramos, petugas mendapati Mila (32)—istri Ramos—tengah berusaha membuang sabu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Aksi itu berhasil dihentikan, bahkan barang bukti masih berada di tangannya saat diamankan. Mila sempat pingsan dan mendapatkan pertolongan bidan setempat.

Baca Juga :  Polsek Batang Natal Gelar Patroli dan Himbauan Larangan PETI di Sepanjang DAS Batang Natal

Upaya pengamanan sempat kacau karena keluarga Mila dan beberapa warga menghalangi petugas. Situasi itu dimanfaatkan Mila untuk kabur melalui pintu belakang rumah. Meski pelaku melarikan diri, seluruh barang bukti berhasil diamankan.

Adapun Barang bukti dari rumah Ramos/Mila antara lain:

1 bungkus plastik berisi 21 klip sedang sabu (97,32 gram bruto)
Timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip besar berisi klip sedang kosong, 12 pipet plastik, Gunting, 2 kertas tiktak, 2 kaca pirex
Kaleng rokok Gudang Garam, Toples sedang, Karung goni mini, Silet Astra Superior

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya’ban Simanjuntak, membenarkan pengungkapan ini. Ia menyebut tindakan cepat ini juga berkaitan dengan video viral emak-emak yang disebut menggerebek rumah terduga bandar narkoba.

Baca Juga :  Pelapor Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Korban Kematian Balita Berharap Penanganan Kasus Berjalan Transparan

Ia menegaskan bahwa tersangka Idrus beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek MBG sebelum dipindahkan ke Sat Res Narkoba untuk proses lanjut.

Sementara itu, tim masih memburu Mila yang melarikan diri dengan bantuan keluarganya. Kapolres mengimbau keluarga untuk kooperatif dan menyerahkan pelaku.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika di Madina. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas,” tegasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat
FORWAKA Sumut Desak Polisi Tuntaskan Laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris, Tegaskan Tak Boleh Ada Siapa Pun Kebal Hukum saat Diduga Merendahkan Martabat Pers
Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH
KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan, Kawal Capaian Kabupaten Ber-Aksi dan Desa Antikorupsi 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:44 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Tim 9 Kejagung yang Diisi Kajati Sumut Muhibuddin Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:23 WIB

DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:26 WIB

Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Jadi Pimpinan Kejaksaan Agung, Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum, Harli Siregar Kabadiklat

Berita Terbaru