Plt Kajari Madina dan Kasi Pidum Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina), Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Gilbert Abiet Nego Partogi Tua Sitindaon, S.H., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumut dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  Terpidana Seumur Hidup Kasus 335 Kg Ganja Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejatisu Setelah 10 Tahun Buron

Kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS) lantai dua Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, tersebut berfokus pada penguatan sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di wilayah Sumatera Utara.

Sumatera Utara menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang menerapkan kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial, setelah Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan konsep Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif, yang mengedepankan pemulihan dibanding pembalasan.

Acara turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harly Siregar, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pemanfaatan pidana kerja sosial sebagai alternatif penegakan hukum.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan alternatif penanganan perkara, khususnya bagi pelaku tindak pidana tertentu dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, serta bagi terdakwa berusia di bawah umur. Langkah ini juga dapat mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan,” ujar Kajati Harly Siregar.

Baca Juga :  Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Ditahan Jaksa Akibat Rugikan Negera 2,29 M, Siap- siap Pejabat Lain

Penandatanganan PKS dilakukan secara simbolis oleh Kajati Sumut Dr. Harly Siregar, Gubernur Sumut Muhammad Bobbi Afif Nasution, dan diikuti oleh seluruh bupati/wali kota se-Sumatera Utara bersama para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah masing masing

Penulis : LBS86/ MB SIREGAR

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru