Rumah Tempe PANDAWA, Kebal Hukum, Tetap Eksis Walau Tanpa Izin Dari Dinas Terkait.

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, LIBAS86.COM – Diduga rumah tempe Pandawa yg terletak didesa sigara-gara kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang ini kebal hukum. Pasalnya surat panggilan yang dikeluarkan pihak sat pol pp deli serdang kepada pemilik tempat usaha rumah tempe pandawa tidak membuat pemilik usaha ciut dan tetap menjalankan usahanya.

Pertama pihak sat pol pp deli serdang mengeluarkan surat panggilan kepada pemilik usaha,(FI) pada tanggal, 14/11, dengan nomor:100.3.12/3787 , tetapi tidak di indahkan dan pada tanggal,24/11, juga mengirimkan surat peringatan I , dengan nomor:100.3.12/4000, dan memberikan waktu tiga hari kepada pemilik usaha,(FI).

Baca Juga :  Pemko Medan–Bank Sumut Perkuat Sinergi, Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Fokus Utama

Terkait surat panggilan yang dikeluarkan pihak sat pol pp deliserdang, apakah pihak pengusaha sudah hadir memenuhi panggilan tersebut atau belum, kabid penindakan, Hendra ,saat dikonfirmasi wartawan tidak memberikan keterangan apa apa.

Begitu juga dengan pengelola tempat usaha rumah tempe pandawa tersebut,(AS), saat dikonfirmasi terkait apakah surat menyurat atau izin dari dinas terkait untuk menjalankan atau mendirikan tempat usaha sudah dilengkapi,(AS), tidak menjawab.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Sistem Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Menyikapi masalah tersebut, Ketua MPD ICMI Muda Deli serdang, Suyono, mengatakan,”Diharapkan kepada dinas atau instansi terkait untuk bertindak tegas dalam menyikapi masalah ini, agar tidak memberi terkesan memberi peluang bagi pengusaha nakal yang tidak tertip administrasi dalam menjalankan usahanya,”terangnya

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kelangkaan LPG 3 Kg di Tanjungbalai, Plh Wali Kota Bersama Forkopimda Sidak SPBE dan Pangkalan
Bangun Sustainability Mindset, USM Indonesia Gandeng Pegadaian dan CCEP Cetak Generasi Muda Green Leader Menuju Indonesia Emas 2045
Bank MANTAP dan BKPSDM Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Taspen untuk ASN Pensiun 2026, Tekankan Waspada Penipuan
Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan Medan dan Program “Sapa Warga” di Hadapan Serdik Sespimmen Polri
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo: Tonggak Ekonomi Rakyat
UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Ramaikan Medan Coding Competition 2026, Dorong Ekonomi Digital dan Produk Lokal
Raffi Ahmad Terpukau Revitalisasi Warenhuis Medan, Siap Dorong Ekonomi Kreatif dan Wisata Heritage
Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Sistem Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:06 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Tanjungbalai, Plh Wali Kota Bersama Forkopimda Sidak SPBE dan Pangkalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bangun Sustainability Mindset, USM Indonesia Gandeng Pegadaian dan CCEP Cetak Generasi Muda Green Leader Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

Bank MANTAP dan BKPSDM Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Taspen untuk ASN Pensiun 2026, Tekankan Waspada Penipuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:07 WIB

Rico Waas Paparkan Strategi Stabilitas Pangan Medan dan Program “Sapa Warga” di Hadapan Serdik Sespimmen Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:37 WIB

Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo: Tonggak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru