Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., menyampaikan paparan dalam kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat terkait layanan hukum di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Forum yang digelar bersama Kementerian Hukum tersebut bertujuan memperkuat literasi hukum, meningkatkan akses pelayanan hukum, serta mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
MEDAN, LIBAS86.COM – Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat guna memperkuat pemahaman publik terhadap layanan hukum sekaligus mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, menegaskan bahwa pembangunan sektor hukum merupakan bagian penting dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo. Menurutnya, pemerintah bersama DPR RI terus berkomitmen membangun sistem hukum nasional yang mampu memberikan kepastian, keadilan, serta perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Ia menyebutkan, berbagai agenda legislasi strategis telah berhasil diselesaikan, di antaranya penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sugiat menjelaskan bahwa paradigma penegakan hukum di Indonesia kini mengalami transformasi signifikan. Pendekatan yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada corrective justice kini berkembang menuju restorative justice dan rehabilitative justice. Melalui pendekatan tersebut, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak korban, perbaikan hubungan sosial, serta rehabilitasi agar keadilan dapat dirasakan secara menyeluruh oleh seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, Sugiat menilai peningkatan literasi hukum masyarakat harus terus diperluas melalui kegiatan edukatif yang melibatkan berbagai elemen bangsa. Ia mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan program peningkatan kesadaran hukum di lingkungan akademik maupun masyarakat luas.
Forum Komunikasi Masyarakat ini diikuti ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan, di antaranya Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), dan Universitas Medan Area (UMA). Peserta berasal dari beragam latar belakang keilmuan, mulai dari Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, hingga fakultas lainnya. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian kalangan akademisi terhadap penguatan pelayanan hukum nasional.
Melalui forum ini, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum berharap terbangun sinergi yang semakin erat antara pemerintah, DPR RI, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan layanan hukum yang mudah diakses, profesional, transparan, dan berkeadilan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya sadar hukum sekaligus mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI


















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































