DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Kunjungan kerja Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked.(PD), Sp.PD, di Dusun IV, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/6/2026), diwarnai curahan hati sejumlah warga yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dalam agenda yang bertujuan memastikan penyaluran bantuan dan pendataan penerima berjalan tepat sasaran tersebut, beberapa masyarakat menyampaikan keluhan secara langsung di hadapan bupati.
Dalam sesi dialog bersama warga, Bupati Deli Serdang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi. Salah seorang warga mengaku orang tuanya yang telah lanjut usia belum pernah memperoleh bantuan pemerintah, meskipun kondisi ekonomi keluarga dinilai kurang mampu dan masih tinggal di rumah kontrakan. Sebaliknya, menurut pengakuan warga tersebut, terdapat penerima bantuan yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk harapan agar proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih adil dan objektif.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang mengaku bekerja sebagai pencari barang bekas. Ia mengatakan belum pernah menerima bantuan sosial meskipun telah memiliki KTP Desa Purwodadi. Warga tersebut juga menyampaikan dugaan adanya penerima bantuan yang berasal dari keluarga tertentu dan dinilai sudah berkecukupan secara ekonomi. Pengakuan tersebut merupakan pernyataan narasumber kepada media dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi kegiatan, awak media mengaku sempat mengalami kendala saat berupaya meminta keterangan kepada sejumlah warga karena adanya pihak-pihak yang disebut mencoba membatasi proses wawancara. Sementara itu, beberapa aparatur pemerintah di wilayah Kecamatan Sunggal memberikan penjelasan berbeda. Mereka menyebut istri salah satu warga yang menyampaikan keluhan pernah bertugas sebagai petugas pendataan dan menggunakan data lama pada periode 2024–2025. Menanggapi hal itu, warga yang bersangkutan membenarkan istrinya pernah bertugas, namun menyatakan data yang digunakan saat itu merupakan data lama sehingga dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai akurasi data penerima bantuan sosial di Desa Purwodadi. Warga berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Dugaan mengenai ketidaktepatan sasaran maupun pengelolaan data masih memerlukan klarifikasi resmi dari pemerintah daerah serta instansi yang berwenang sebelum dapat disimpulkan sebagai suatu fakta.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun dinas terkait mengenai seluruh keluhan yang disampaikan warga dalam kegiatan tersebut. LIBAS86.COM tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penulis : LBS86/ NRD

















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































