Massa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Deli Serdang, Selasa (7/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik mafia solar subsidi dan peredaran narkoba serta mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan secara transparan.
DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Deli Serdang, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan adanya praktik perlindungan terhadap mafia solar subsidi dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Massa juga mendesak agar dugaan tersebut ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator aksi, Zainal Abidin Dalimunte, menyampaikan bahwa BAMPERSU akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme konstitusional. Menurutnya, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan langkah-langkah yang objektif dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus hingga terdapat kejelasan proses hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi unjuk rasa diterima langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, SH., MH. Dalam keterangannya di hadapan massa, ia menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang lebih baik dan profesional.
Kompol Ferry juga menegaskan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang tetap berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengakui bahwa pemberantasan narkoba merupakan tantangan yang kompleks karena jaringan peredaran terus bermunculan. Oleh sebab itu, selain penegakan hukum, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengajak kalangan mahasiswa untuk bersinergi melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan sekolah dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan preventif melalui sosialisasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Deli Serdang.
Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Perlu ditegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan massa aksi masih berupa dugaan dan merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam unjuk rasa. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Kapolresta Deli Serdang terkait tuntutan tersebut maupun hasil proses hukum atas dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.
Penulis : LBS86/ YON
Editor : REDAKSI

















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































