Kasus Tragis Paskibra Madina, Berkas Pembunuhan DF Resmi P21

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kasus pembunuhan tragis terhadap DF (15), siswi sekaligus anggota Paskibra asal Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kini memasuki tahap akhir penyidikan.

Kepolisian Resor (Polres) Madina memastikan berkas perkara tersangka Yunus (25) telah dinyatakan lengkap atau P21, dan seluruh berkas beserta barang bukti telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H., membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/10/2025).

“Berkas sudah P21. Tersangka dan barang bukti telah kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ikhwanuddin.

Kasus yang sempat viral dan mengguncang masyarakat Madina ini bermula ketika korban DF dilaporkan hilang usai mengikuti latihan Paskibra tingkat kecamatan pada Selasa, 27 Juli 2025. Empat hari kemudian, tepatnya Kamis malam (31 Juli 2025), korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Bonda Kase, Kecamatan Natal.

Baca Juga :  Soal Pasien Tak Bisa Dijenguk, Kasat Narkoba dan Petugas Rehab Amelia Angkat Bicara

Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Natal berhasil mengamankan pelaku Yunus (25), yang ternyata masih bertetangga dengan korban. Aksi keji tersebut diduga dilakukan dengan motif pribadi yang kini telah diungkap penyidik.

Sebagai bagian dari proses hukum, Polres Madina menggelar press release kasus ini pada 8 Agustus 2025, diikuti dengan rekonstruksi pada 10 September 2025 di Lapangan Multifungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan 25 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan secara lengkap.

Baca Juga :  Polres Madina Akan Laksanakan Operasi Zebra Toba 2025 Mulai 17 November

Dengan tuntasnya proses penyidikan di kepolisian, kini kasus pembunuhan DF resmi ditangani oleh pihak kejaksaan untuk segera disidangkan. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru