Pewarta dan Masyarakat Terdampak Bencana Mendapat Bantuan Kajatisu

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum secara simbolis menyerahkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat dan perwakilan awak media korban terdampak bencana alam.

Penyerahan bantuan berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula hingga makanan ringan tersebut dilaksanakan di ruang press room Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilakukan oleh Kajati didampingi Aspidsus, koordinator serta para Kepala Seksi.

Baca Juga :  PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Media mitra Kejati Sumut yang terdampak bencana dan sekaligus mengajak jurnalis untuk dapat membantu menyalurkan beberapa paket bantuan kepada masyarakat korban terdampak bencana alam di beberapa wilayah terdampak di kota Medan.

Kajati Sumut menyampaikan turut prihatin kepada keluarga besar pers atau media yang turut menjadi korban terdampak bencana, sebagai bagian dari mitra strategis, Kajati meminta awak media agar turut mendukung membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan bantuan sebisa mungkin.

Baca Juga :  Aksi Simpatik dan Edukasi Kejari Dairi Peringati Hakordia 2025.

*”tentunya kita harus berupaya memberikan bantuan pertolongan walau sekecil apapun, semoga upaya kita dapat meringankan beban masyarakat”*, Ujar Harli.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri
Dilaporkan PWRI, Kejari Tanjungbalai Tegaskan Proyek Jalan HM Nur Tetap Bisa Diperiksa Meski Sudah Diserahterimakan.
Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar
Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar
Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  
Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.
PKC PMII Sumut Kecam Tambang Ilegal di Madina, Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas Tanpa Tebang Pilih
Salah Beli, Salah Jalan: Penyesalan Penadah Laptop Berujung Damai lewat Keadilan Restoratif Kejati Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:51 WIB

Salahgunakan Wewenang Terbitkan SIPUHH, Eks Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Negara Rugi Rp4,19 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:04 WIB

Skema Pembayaran Diubah, Dirut PASU Ditahan: Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Rugikan Negara Rp133 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kejari Dairi Usut Dugaan Korupsi Dana Faskes BPJS di Dairi.  

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Dibuka Jaksa Agung, Seluruh Jajaran Diminta Perkuat Integritas dan Akuntabilitas.

Berita Terbaru