Pewarta dan Masyarakat Terdampak Bencana Mendapat Bantuan Kajatisu

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum secara simbolis menyerahkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat dan perwakilan awak media korban terdampak bencana alam.

Penyerahan bantuan berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula hingga makanan ringan tersebut dilaksanakan di ruang press room Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilakukan oleh Kajati didampingi Aspidsus, koordinator serta para Kepala Seksi.

Baca Juga :  DPC GANN Medan Gandeng Fraksi NasDem DPRD Medan Perangi Narkoba, Afif Abdillah Dorong Perda Pencegahan Narkotika

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Media mitra Kejati Sumut yang terdampak bencana dan sekaligus mengajak jurnalis untuk dapat membantu menyalurkan beberapa paket bantuan kepada masyarakat korban terdampak bencana alam di beberapa wilayah terdampak di kota Medan.

Kajati Sumut menyampaikan turut prihatin kepada keluarga besar pers atau media yang turut menjadi korban terdampak bencana, sebagai bagian dari mitra strategis, Kajati meminta awak media agar turut mendukung membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyalurkan bantuan sebisa mungkin.

Baca Juga :  Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board di Disdik Tebing Tinggi, Pidsus Kejatisu Geledah 3 Perusahaan di Jakarta.

*”tentunya kita harus berupaya memberikan bantuan pertolongan walau sekecil apapun, semoga upaya kita dapat meringankan beban masyarakat”*, Ujar Harli.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian
Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan
Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok
Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah
Polres Madina Ungkap 25 Perkara, Sita 48,5 Kg Ganja dan 6,33 Gram Sabu
PP GPA Desak Jaksa Agung Transparan Bongkar Asal-usul Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

SEMA 4 Tahun 2026 Batasi Upaya Hukum Putusan Bebas, Jupri Wandy: Jangan Korbankan Keadilan demi Kepastian

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Kematian Luis Hutabarat Diadukan ke 5 Lembaga Negara, Tim ARMI Desak Negara Buka Dugaan Pembunuhan dan Penyiksaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Dua Pria Diamankan Polisi, Sabu 1,03 Gram Disita di Lumban Dolok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kasus Kematian Anak 4 Tahun di Madina Masih Didalami, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:32 WIB

BASCAM Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Scammer Tanjungbalai, Soroti Pemeriksaan Pemilik Rumah

Berita Terbaru