Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja di Medan, Sinergi Pemko-BPJS Ketenagakerjaan Diperluas

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Medan.

MEDAN, LIBAS86.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemerintah Kota Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memiliki perlindungan dan rasa aman dalam menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi di dunia kerja.

Pesan itu disampaikan Rico Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9). Kegiatan turut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon, serta Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ramaddan.

Rico menegaskan, pelayanan kepada peserta harus mengedepankan pendekatan proaktif dan humanis. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya memperoleh pelayanan administratif, tetapi juga harus merasa didengar, dipahami, serta mendapatkan kepastian atas hak perlindungan ketenagakerjaan. Ia berharap momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi penguat komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Apresiasi Wajib Pajak, Pemko Medan Gelar Undian "Semarak Hadiah Bayar Pajak" pada 24 Desember 2025.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris pekerja. Santunan JKK senilai Rp345.999.000 diberikan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan yang bekerja di Samudera Lautan. Sementara manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan dari perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik. Dua anak almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Usai kegiatan, Erfin Fachrurrazi menyampaikan bahwa Pemko Medan terus membuka ruang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Kepala lingkungan (Kepling) juga didorong menjadi agen sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dan perusahaan mengenai pentingnya kepesertaan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Direktur Pelaksana PT. Inalum di Tahan Penyidik Kejatisu, Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Dalam Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024.

Selain memperluas kepesertaan, kolaborasi diarahkan pada pemberdayaan peserta. Produk UMKM hasil pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan didorong masuk ke akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli. BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan terlibat dalam program “Sapa Warga”, sehingga edukasi dan pelayanan dapat dilakukan secara langsung di tengah masyarakat. “Kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujar Erfin.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan
24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1
FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut
Eksekusi Akuang Belum Juga Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Pembiaran dan Keterlibatan Pihak Lain
Rp1,79 Miliar Uang Rakyat untuk Jalan Serba Guna Deli Serdang Disorot, Ketua FKSM: Jangan Main-main dengan APBD!
Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas
Berita ini 0 kali dibaca
Rico Waas, Wali Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, pekerja informal, Pemko Medan, jaminan sosial ketenagakerjaan, Hari Pelanggan Nasional 2026, JKK, JKM, JHT, UMKM Medan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:37 WIB

DPD MOSI Medan Silaturahmi ke Oditurat Militer, Bahas Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 17:08 WIB

Jumat Berkah di Lapas Pemuda Langkat, Sugiat Santoso Bawa Sembako, Kitab Suci dan Harapan Baru bagi Warga Binaan

Jumat, 11 September 2026 - 13:08 WIB

Hari Pahlawan ke-81, Dedi Rizaldi Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

24 Siswa Sakit Usai Santap MBG, AMPM Madina Desak Audit Total Dapur MBG Polres Madina 1

Kamis, 10 September 2026 - 20:02 WIB

FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Berita Terbaru