Penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Medan.
MEDAN, LIBAS86.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemerintah Kota Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memiliki perlindungan dan rasa aman dalam menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi di dunia kerja.
Pesan itu disampaikan Rico Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9). Kegiatan turut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon, serta Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ramaddan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rico menegaskan, pelayanan kepada peserta harus mengedepankan pendekatan proaktif dan humanis. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya memperoleh pelayanan administratif, tetapi juga harus merasa didengar, dipahami, serta mendapatkan kepastian atas hak perlindungan ketenagakerjaan. Ia berharap momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi penguat komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris pekerja. Santunan JKK senilai Rp345.999.000 diberikan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan yang bekerja di Samudera Lautan. Sementara manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan dari perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik. Dua anak almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.
Usai kegiatan, Erfin Fachrurrazi menyampaikan bahwa Pemko Medan terus membuka ruang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Kepala lingkungan (Kepling) juga didorong menjadi agen sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dan perusahaan mengenai pentingnya kepesertaan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain memperluas kepesertaan, kolaborasi diarahkan pada pemberdayaan peserta. Produk UMKM hasil pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan didorong masuk ke akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli. BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan terlibat dalam program “Sapa Warga”, sehingga edukasi dan pelayanan dapat dilakukan secara langsung di tengah masyarakat. “Kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujar Erfin.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI


































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































