Jajaran DPC PWRI Kota Tanjungbalai bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan berfoto bersama usai audiensi. Pertemuan tersebut membahas penguatan kemitraan antara insan pers dan Imigrasi serta pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan (TBA) berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh kekeluargaan, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, jajaran Imigrasi menyampaikan sejumlah informasi terkait pelayanan keimigrasian, termasuk rencana perpindahan kantor dari wilayah Tanjungbalai ke Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Januari 2027.
Kunjungan DPC PWRI Kota Tanjungbalai dipimpin Ketua Yusman, didampingi Wakil Ketua Ismed serta sejumlah pengurus dan anggota. Audiensi yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi TBA tersebut bertujuan memperkuat hubungan kemitraan dan silaturahmi antara insan pers dengan jajaran Imigrasi, khususnya dalam penyampaian informasi mengenai program, capaian kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan, Gelora Adil Ginting, didampingi Humas Imigrasi Okaka dan Kasi Lantaskim Bima, menyambut baik audiensi tersebut. Gelora berharap komunikasi antara Imigrasi dan wartawan dapat terus terjalin sehingga berbagai kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat dapat dipublikasikan secara objektif. Ia juga menegaskan bahwa jajaran Imigrasi bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam kesempatan itu, Gelora juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan direncanakan pindah ke Kisaran pada Januari 2027. Informasi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam audiensi karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah Tanjungbalai dan Asahan.
Selain membahas rencana perpindahan kantor, audiensi PWRI turut membahas mekanisme pelayanan melalui aplikasi M-Paspor. Gelora menjelaskan bahwa sistem M-Paspor terhubung dengan pusat dan saat ini jadwal pelayanan telah dapat tersedia hingga tiga bulan ke depan terhitung sejak tanggal pendaftaran. Sementara untuk pelayanan wawancara pada hari dan tanggal yang sama, kuota yang disiapkan disebut maksimal 30 orang per hari untuk satu petugas.
Audiensi PWRI Kota Tanjungbalai tersebut kemudian ditutup sekitar pukul 16.30 WIB. Pertemuan menjadi momentum memperkuat sinergi antara media dan institusi Imigrasi dalam menyampaikan informasi publik secara akurat, sekaligus membuka ruang komunikasi apabila terdapat persoalan pelayanan yang perlu diklarifikasi. Dengan rencana perpindahan kantor pada Januari 2027, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan keimigrasian.
Penulis : LBS86/ IS
Editor : REDAKSI


































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































