Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Kasus meninggalnya FF, seorang anak berusia empat tahun yang ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga kini masih dalam proses pendalaman Satreskrim Polres Mandailing Natal.
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Juni 2026. Perkara kembali menjadi perhatian setelah keluarga korban menunjuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Anak Bangsa Tabagsel sebagai penasihat hukum untuk memberikan pendampingan serta mendorong proses penanganan perkara berjalan secara transparan.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa terkait meninggalnya korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tri Boy, penyidik masih memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli serta pemeriksaan lain yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter ahli dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan dalam perkara ini,” ujar Tri Boy.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara cermat dan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Setiap keterangan saksi dan hasil pemeriksaan akan didalami serta dikaitkan dengan alat bukti yang diperoleh penyidik.
“Apalagi ini menyangkut perkara yang menjadi perhatian kami di Reskrim Polres Madina. Jadi, tentu harus kami dalami dengan cermat. Kami ingin perkara ini terang dan setiap langkah yang diambil berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” katanya.
Tri Boy menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi dan penantian hasil pemeriksaan dokter ahli merupakan bagian dari proses untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkara tersebut.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBH Anak Bangsa Tabagsel, RHa Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dan permintaan pendampingan dari keluarga korban.
Menurutnya, terdapat sejumlah hal dalam perkara tersebut yang dinilai perlu didalami lebih lanjut. PBH Anak Bangsa Tabagsel berharap kepolisian menangani perkara secara profesional dan transparan sehingga fakta terkait meninggalnya FF dapat terungkap secara menyeluruh.
Pihak keluarga juga berharap proses hukum dapat memberikan kepastian mengenai penyebab meninggalnya FF sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang masih muncul di tengah masyarakat.
Hingga kini, Satreskrim Polres Mandailing Natal masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi memastikan penanganan perkara masih berjalan dan seluruh proses dilakukan berdasarkan keterangan, fakta, serta alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI


































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































