Jajaran pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Sumatera Utara berfoto bersama usai penyerahan mandat pembentukan dan penyusunan kepengurusan Markas Cabang (Macab) LMP Kota Medan periode 2026–2030 di Sekretariat Mada LMP Sumut, Medan, Rabu (19/8/2026).
MEDAN I LIBAS86.COM – Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sumatera Utara resmi memberikan mandat kepada Hardika Yanta Sinuraya untuk membentuk dan menyusun kepengurusan Markas Cabang (Macab) LMP Kota Medan periode 2026–2030. Mandat tersebut diserahkan Ketua Mada LMP Sumut Rukun Sembiring, SE di Sekretariat Mada LMP Sumut, Kompleks Summer Village Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan mandat turut disaksikan jajaran pengurus Mada LMP Sumut, di antaranya Sekretaris Bobby O. Zulkarnain, SE, MH, Bendahara Jaman Ginting, dan Ketua Harian Thomas Sinuhaji. Berdasarkan Surat Mandat Nomor: SM-01/MD.LMP/SU/VIII/2026, Hardika ditetapkan sebagai Ketua sekaligus penerima mandat bersama tim formatur yang terdiri dari Putra Maqrifad Qalby Fahzuanta, Herobin Ginting, Robert Elias Pinem, dan Salmon Sembiring Depari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Mada LMP Sumut Bobby O. Zulkarnain mengatakan, penerbitan surat mandat tersebut merupakan hasil rapat pleno Mada LMP Sumut. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa mandat kepengurusan Macab LMP Kota Medan di bawah kepemimpinan Jaman Ginting dinyatakan tidak berlaku lagi. Selanjutnya, Hardika bersama tim formatur diberikan tugas melakukan konsolidasi serta menyusun kembali struktur kepengurusan Macab LMP Kota Medan untuk periode 2026–2030 dan melaporkan hasilnya kepada Ketua Mada LMP Sumut.
Ketua Mada LMP Sumut Rukun Sembiring menegaskan, mandat tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan organisasi LMP di Kota Medan yang dinilai strategis sebagai barometer ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap kepengurusan baru mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program pembangunan dan menjaga kondusivitas Kota Medan. “Kembangkan terus LMP di wilayah Kota Medan, bersinergi dengan pemerintah kota serta TNI-Polri,” tegas Rukun.
Sementara itu, Hardika Yanta Sinuraya menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan Mada LMP Sumut dengan membangun organisasi secara solid dan terukur. Menurutnya, tantangan utama ke depan adalah melakukan konsolidasi hingga ke 21 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Medan, sekaligus memastikan keberadaan LMP dapat memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat. “Kami siap mengembangkan dan mengibarkan bendera LMP di seluruh wilayah Kota Medan,” tegas Hardika.
Dengan diterimanya mandat tersebut, Hardika bersama tim formatur kini memiliki tanggung jawab melakukan konsolidasi organisasi, menyusun struktur kepengurusan, serta mempersiapkan pembentukan jajaran Macab LMP Kota Medan periode 2026–2030. Langkah ini menjadi momentum penting bagi LMP untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus membangun eksistensi sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan turut menjaga kondusivitas Kota Medan.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI


































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































