Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan memperlihatkan bukti transaksi pembayaran kontribusi pedagang secara digital usai peluncuran Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Petisah, Medan, Kamis (25/6/2026). Program ini menjadi langkah strategis Pemko Medan dalam mewujudkan tata kelola pasar tradisional yang modern, transparan, akuntabel, dan bebas dari kebocoran pendapatan.
MEDAN I LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan resmi memulai babak baru transformasi pasar tradisional. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Petisah, Kamis (25/6/2026), sebagai langkah strategis membangun tata kelola pasar yang modern, transparan, profesional, dan akuntabel. Program ini sekaligus menjadi upaya konkret menghapus potensi kebocoran pendapatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa pasar tradisional tidak boleh tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku konsumen. Menurutnya, masyarakat kini semakin mengutamakan kenyamanan, kecepatan, dan kemudahan dalam berbelanja sehingga pengelolaan pasar harus bertransformasi agar tetap mampu bersaing dengan ritel modern maupun platform perdagangan elektronik (e-commerce).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disrupsi teknologi tidak bisa dihindari. Kita harus mampu beradaptasi agar pasar tradisional menjadi lebih profesional, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Perubahan ini merupakan langkah penting untuk menjaga eksistensi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat,” ujar Rico Waas.
Salah satu terobosan utama dalam program tersebut adalah penerapan sistem pembayaran kontribusi pedagang secara non-tunai melalui kerja sama dengan Bank Mandiri. Dengan sistem digital tersebut, seluruh pembayaran akan langsung masuk ke rekening PUD Pasar Kota Medan tanpa melalui perantara sehingga setiap transaksi dapat dipantau secara real time. Langkah ini diyakini mampu memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas keuangan, sekaligus menutup celah terjadinya kebocoran pendapatan yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Rico Waas menegaskan digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, tetapi merupakan reformasi tata kelola pasar secara menyeluruh. Ia mengajak seluruh pedagang untuk mendukung transformasi tersebut demi menciptakan pasar yang lebih bersih, aman, tertib, nyaman, dan mampu menjadi pilihan utama masyarakat. Menurutnya, Pasar Petisah diharapkan menjadi proyek percontohan sebelum diterapkan di seluruh pasar yang dikelola PUD Pasar Kota Medan.
Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengatakan digitalisasi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan BUMD yang bersih, transparan, dan profesional. Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat, pesatnya perkembangan teknologi digital, serta meningkatnya persaingan dengan pusat perbelanjaan modern dan e-commerce menuntut pasar tradisional untuk terus berinovasi. Karena itu, digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan agar pasar tradisional tetap menjadi penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus mampu bersaing di era digital.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI

















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































