Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Lampung kepada Ketua Bahu terpilih, M. Rian Ali Akbar, didampingi jajaran pengurus dan fungsionaris DPW NasDem Lampung di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).
BANDAR LAMPUNG, LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026). Pengukuhan kepengurusan baru ini menjadi langkah strategis Partai NasDem dalam memperkuat lini hukum partai sekaligus menghadirkan advokasi dan kepastian hukum yang lebih luas bagi masyarakat Lampung. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Dr. (H.C.) Drs. H. Herman HN, M.M., didampingi Sekretaris DPW Fauzan Sibron, S.E., Akt., serta Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik, Rakhmat Husein DC, S.E., di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.
Kepengurusan Bahu NasDem Lampung periode terbaru diisi oleh 21 personel dengan komposisi pengurus yang dinilai memiliki kapasitas di bidang hukum dan litigasi. M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., C.P.L.A., C.P.M., dipercaya sebagai Ketua Bahu NasDem Lampung, didampingi Achmad Ghozali Nasid, S.H., M.H. sebagai Sekretaris dan Ginanjar Kevin Sasmita, S.H., C.P.M. sebagai Bendahara. Sementara posisi strategis Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi diamanahkan kepada Muhamad Rizki Tauzah, S.H., M.H., guna memperkuat pendampingan hukum baik secara internal maupun eksternal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan Bahu NasDem merupakan langkah penting dalam menjawab dinamika sosial-politik yang berkembang. Menurutnya, badan advokasi hukum partai harus mampu bergerak cepat, profesional, dan hadir memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan. Herman juga meminta pengurus baru segera menjalankan tugas secara maksimal untuk memastikan setiap kebijakan partai tetap berada dalam koridor hukum yang adil dan transparan.
Di sisi lain, Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, menekankan pentingnya konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah. Ia berharap Bahu NasDem Lampung mampu membangun program kerja yang taktis, terutama menghadapi agenda politik nasional dan daerah ke depan. Dengan dihuni para praktisi hukum yang kompeten, Bahu NasDem diyakini dapat menjadi motor edukasi politik dan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kajian hukum internal partai.
Sementara itu, Ketua Bahu NasDem Lampung yang baru, M. Rian Ali Akbar, menyatakan kesiapan penuh bersama jajaran pengurus untuk mengemban amanah tersebut. Menurutnya, langkah awal kepengurusan baru akan difokuskan pada konsolidasi internal, penguatan struktur organisasi, serta penyusunan program bantuan hukum yang menyentuh langsung masyarakat bawah. Ia juga memastikan bidang advokasi dan litigasi akan bergerak responsif dalam memberikan pendampingan hukum bagi kader partai maupun masyarakat umum yang menghadapi persoalan hukum.
Penyerahan SK Kepengurusan Bahu NasDem Lampung berlangsung khidmat dan tertib di markas DPW Partai NasDem Provinsi Lampung dengan dihadiri jajaran pengurus wilayah serta fungsionaris partai. Momentum ini sekaligus menandai penguatan peran Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Lampung sebagai garda terdepan dalam mengawal supremasi hukum, memperkuat integritas partai, dan memperluas pengabdian kepada publik di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
































































































































































































































































































































































































































































































































































































































