Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Sumatera II, Usut Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau, Kota Medan, Senin (27/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah susun (rusun) dengan total anggaran mencapai sekitar Rp64 miliar.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejati Sumut yang telah dilengkapi dengan izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Penyidik bergerak untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara proyek pembangunan rusun Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyasar sejumlah ruang strategis di lingkungan kantor satker. Di antaranya ruang Kepala Satuan Kerja (Kasatker), bagian keuangan atau perbendaharaan, serta ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III gedung tersebut. Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, termasuk berkas pembayaran proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dokumen fisik, penyidik juga melakukan penyitaan dan pemeriksaan terhadap data elektronik. Sejumlah perangkat komputer dan laptop diperiksa untuk menelusuri soft copy dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan rumah susun tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap pola aliran dana dan potensi penyimpangan anggaran.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB itu berlangsung hingga sore hari dan masih berlanjut guna memastikan kelengkapan alat bukti. Penyidik menegaskan akan terus bekerja secara intensif untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Proses penegakan hukum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya pada sektor pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun di Sumatera Utara menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar dan proyek lintas daerah. Kejati Sumut terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan. Perkembangan terbaru terkait penggeledahan dan penyitaan dokumen menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi perkara ini secara menyeluruh.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru