Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Sumatera II, Usut Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau, Kota Medan, Senin (27/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah susun (rusun) dengan total anggaran mencapai sekitar Rp64 miliar.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejati Sumut yang telah dilengkapi dengan izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Penyidik bergerak untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara proyek pembangunan rusun Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyasar sejumlah ruang strategis di lingkungan kantor satker. Di antaranya ruang Kepala Satuan Kerja (Kasatker), bagian keuangan atau perbendaharaan, serta ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III gedung tersebut. Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, termasuk berkas pembayaran proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dokumen fisik, penyidik juga melakukan penyitaan dan pemeriksaan terhadap data elektronik. Sejumlah perangkat komputer dan laptop diperiksa untuk menelusuri soft copy dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan rumah susun tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk mengungkap pola aliran dana dan potensi penyimpangan anggaran.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB itu berlangsung hingga sore hari dan masih berlanjut guna memastikan kelengkapan alat bukti. Penyidik menegaskan akan terus bekerja secara intensif untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Proses penegakan hukum diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya pada sektor pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun di Sumatera Utara menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar dan proyek lintas daerah. Kejati Sumut terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan. Perkembangan terbaru terkait penggeledahan dan penyitaan dokumen menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi perkara ini secara menyeluruh.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru