Dalam Rangka Hakordia, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2005

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandiling Natal di Kotanopan, Vinsensius Tampubolon, S.H., beserta Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus mengadakan konferensi pers terkait pencapaian bidang pidana khusus Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan sepanjang tahun 2025. Selasa, (09/12/2025)

Konferensi pers dilakukan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung pada hari dan tanggal yang sama. Pada kesempatan tersebut, Vinsensius Tampubolon, SH., yang didampingi oleh Kasubsi Pidum dan Pidsus serta Kasubsi Intelijen dan Datun menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan telah melakukan eksekusi terhadap terpidana sebanyak 2 (dua) perkara. Selain itu, Kacabjari juga menyampaikan data penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, dan penyelamatan keuangan negara.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan di Polres Madina, Kapolres Dorong Kinerja dan Pelayanan Lebih Maksimal

Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Batubara tersebut menjelaskan, mereka telah melakukan penyelidikan sebanyak 2 (dua) perkara, penyidikan sebanyak 2 (dua) perkara, pra penuntutan sebanyak 1 (satu) perkara, penuntutan sebanyak 1 (satu) perkara, dan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Kacabjari juga menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis serta memastikan bahwa setiap rupiah uang negara yang diselewengkan dapat dikembalikan dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dengan melakukan pencegahan, penindakan, serta pengembalian dan pemulihan keuangan negara, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintahan daerah ataupun desa agar lebih berhati-hati dan bertanggungjawab dalam mengelola APBN, ABPD, maupun APBDes,” uangkapnya.

Sebelumnya Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan yang memiliki 7 (tujuh) kecamatan wilayah hukum, yaitu Puncak Sorik Marapi, Lembah Sorik Marapi, Tambangan, Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi, dan Pakantan, sedang gencar melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Terbaru, tim penyidik pada satuan kerja tersebut telah melakukan penggeledahan di 3 (tiga) titik yaitu Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir, dan rumah mantan Kades Hutagambir. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai proses dari penindakan terhadap penyalahgunaan anggaran DD dan ADD pada Desa Huta Gambir Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Baca Juga :  LBH Medan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Amsal Sitepu, Desak Jaksa Agung Copot Kajari Karo

Dengan adanya keseriusan penindakan tindak pidana korupsi oleh Aparat Penegak Hukum, diharapkan dapat meminimalisir perbuatan jahat oknum para pejabat maupun para pihak lain yang ingin bermain-main dengan uang negara.

Penulis : LBS86/ SP/ MBS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres
Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Diduga Lamban Tindak SPBU Terkait Mafia Solar Subsidi, Polres Tapanuli Selatan Disorot Publik di Kasus BBM Paluta
Kunjungan STIH Graha Kirana ke GANN Kota Medan Bahas Solusi Stigma Negatif, Pelecehan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba
Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Senin, 1 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Nias Naik Penyidikan, Forwaka Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:13 WIB

8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:06 WIB

Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru