Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mandailing Natal (Madina) kembali menyoroti dugaan masih beroperasinya sejumlah tong pengolahan emas ilegal di wilayah Panyabungan Jae hingga Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
PMII Madina menilai aktivitas tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat karena diduga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengancam kesehatan warga, serta menyebabkan kerugian bagi negara. Meski berbagai upaya penertiban pernah dilakukan, aktivitas tong pengolahan emas ilegal disebut masih ditemukan beroperasi di sejumlah titik.
Ketua PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan, mengatakan momentum HUT Bhayangkara seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap aktivitas pertambangan dan pengolahan emas ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas tong pengolahan emas ilegal yang masih beroperasi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas pengolahan emas ilegal yang diduga menggunakan bahan berbahaya.
Sebagai bentuk keseriusan, PMII Madina berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumatera Utara guna meminta perhatian khusus terhadap maraknya dugaan aktivitas tong pengolahan emas ilegal di Mandailing Natal. Dalam surat tersebut, PMII Madina juga akan meminta dilakukan evaluasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Kami berharap menjelang HUT Bhayangkara ini, Polda Sumut dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya kepastian hukum serta terjaganya kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.
PMII Madina menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































