LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | LIBAS86.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD untuk pembangunan atau rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan utama masyarakat dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik di tengah berbagai persoalan mendesak yang masih dihadapi warga Kota Medan.

Dalam rilis pers yang diterima media, Selasa (16/6/2026), LBH Medan menyebut kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas patut dipertanyakan dari sisi prioritas pembangunan daerah. Menurut LBH, kondisi Kota Medan masih dihadapkan pada persoalan serius seperti kemiskinan, kerusakan infrastruktur, jalan rusak, sistem drainase buruk yang memicu banjir berulang, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga pelayanan publik dasar yang belum maksimal.

Baca Juga :  Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum

LBH Medan mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan tercatat dengan Kode RUP 66841851 dengan nilai anggaran mencapai Rp10 miliar. Nilai tersebut disebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya yang berada di kisaran Rp5 miliar, tanpa adanya penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi maupun dasar perhitungan kenaikan anggaran tersebut.

Tak hanya itu, LBH Medan juga mempertanyakan logika pembiayaan proyek tersebut. Pasalnya, institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diketahui telah memperoleh dukungan anggaran besar dari APBN. Dengan pagu anggaran nasional Polri tahun 2026 yang disebut mencapai Rp145,65 triliun, penggunaan APBD Kota Medan untuk membiayai fasilitas institusi vertikal dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih pembiayaan dan mengurangi ruang fiskal daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.

Atas dasar itu, LBH Medan mendesak Pemerintah Kota Medan segera menghentikan pengalokasian anggaran rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan membuka secara transparan dokumen perencanaan, kajian kebutuhan, hingga dasar penganggaran proyek tersebut kepada masyarakat. Selain itu, LBH juga meminta DPRD Kota Medan serta lembaga pengawas terkait melakukan pengawasan ketat agar penggunaan APBD tetap berpihak pada kepentingan publik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan HBN- 77, Kriston Napitupulu : "Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan Yang Profesional, Berintegritas dan Bertanggung Jawab Adalah Kontribusi Nyata Dalam Bela Negara".

LBH Medan menegaskan, apabila proyek tersebut tetap dipaksakan berjalan tanpa keterbukaan dan evaluasi menyeluruh, pihaknya membuka kemungkinan menempuh langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: LBH Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut
Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina
KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Pengolahan Emas Tanpa Izin, Akan Surati Kapolda Sumut
Aksi MOSI dan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota Medan, Desak Wali Kota Copot Kadis DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IPI
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik
Alumni Ponpes Islamiyah Gunung Raya Tembus Timnas U-19, Irpan Abadi Siregar Jadi Inspirasi Santri
Berita ini 0 kali dibaca
LBH Medan menyoroti alokasi anggaran Rp10 miliar rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan mendesak Pemko Medan membuka dokumen penganggaran kepada publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:02 WIB

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:16 WIB

Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:59 WIB

KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:56 WIB

Aksi MOSI dan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota Medan, Desak Wali Kota Copot Kadis DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IPI

Berita Terbaru