LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | LIBAS86.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Medan yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD untuk pembangunan atau rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan utama masyarakat dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik di tengah berbagai persoalan mendesak yang masih dihadapi warga Kota Medan.

Dalam rilis pers yang diterima media, Selasa (16/6/2026), LBH Medan menyebut kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas patut dipertanyakan dari sisi prioritas pembangunan daerah. Menurut LBH, kondisi Kota Medan masih dihadapkan pada persoalan serius seperti kemiskinan, kerusakan infrastruktur, jalan rusak, sistem drainase buruk yang memicu banjir berulang, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga pelayanan publik dasar yang belum maksimal.

Baca Juga :  HUT RI ke-81 di Gerindra Sumut, Sugiat Santoso Ajak Kader Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

LBH Medan mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan tercatat dengan Kode RUP 66841851 dengan nilai anggaran mencapai Rp10 miliar. Nilai tersebut disebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya yang berada di kisaran Rp5 miliar, tanpa adanya penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi maupun dasar perhitungan kenaikan anggaran tersebut.

Tak hanya itu, LBH Medan juga mempertanyakan logika pembiayaan proyek tersebut. Pasalnya, institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diketahui telah memperoleh dukungan anggaran besar dari APBN. Dengan pagu anggaran nasional Polri tahun 2026 yang disebut mencapai Rp145,65 triliun, penggunaan APBD Kota Medan untuk membiayai fasilitas institusi vertikal dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih pembiayaan dan mengurangi ruang fiskal daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.

Atas dasar itu, LBH Medan mendesak Pemerintah Kota Medan segera menghentikan pengalokasian anggaran rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan membuka secara transparan dokumen perencanaan, kajian kebutuhan, hingga dasar penganggaran proyek tersebut kepada masyarakat. Selain itu, LBH juga meminta DPRD Kota Medan serta lembaga pengawas terkait melakukan pengawasan ketat agar penggunaan APBD tetap berpihak pada kepentingan publik dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga :  Dari Candaan "Tukang Parkir" di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi

LBH Medan menegaskan, apabila proyek tersebut tetap dipaksakan berjalan tanpa keterbukaan dan evaluasi menyeluruh, pihaknya membuka kemungkinan menempuh langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: LBH Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca
LBH Medan menyoroti alokasi anggaran Rp10 miliar rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan mendesak Pemko Medan membuka dokumen penganggaran kepada publik.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru