Mandailing Natal,LIBAS86.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoroti dugaan masih beroperasinya sejumlah tong pengolahan emas tanpa izin di wilayah Panyabungan dan Hutabargot. Menjelang peringatan HUT Bhayangkara, PMII Madina meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Ketua PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan, menyampaikan bahwa keberadaan tong pengolahan emas tanpa izin yang diduga masih beroperasi telah lama menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, apabila aktivitas tersebut benar masih berlangsung, maka perlu dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menilai perlu adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas pengolahan emas tanpa izin yang masih beroperasi. Jika terbukti, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PMII Madina mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tong pengolahan emas tanpa izin di beberapa lokasi sekitar Panyabungan dan Hutabargot. Karena itu, organisasi tersebut berencana menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Sumatera Utara guna meminta perhatian dan pengawasan terhadap persoalan tersebut.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah warga, terdapat beberapa pihak yang disebut-sebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengolahan emas menggunakan tong di wilayah tersebut. Pihak-pihak tersebut berinisial A, IN, PEN, RJ, PA, SA, LOT, ABT, dan UST. PMII Madina meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenarannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam surat yang akan disampaikan, PMII Madina meminta agar dilakukan pengecekan lapangan serta evaluasi terhadap penanganan dugaan aktivitas pengolahan emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal. Mereka berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
PMII Madina juga mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Selain itu, mereka meminta penghentian operasional aktivitas pengolahan emas tanpa izin serta pengawasan terhadap distribusi bahan kimia berbahaya yang diduga digunakan dalam proses pengolahan tersebut.
Selain aspek hukum, PMII Madina turut menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pengolahan emas tanpa izin, terutama apabila menggunakan bahan kimia berbahaya yang berisiko mencemari tanah maupun sumber air masyarakat.
PMII menegaskan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam aktivitas tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Jika memang terbukti terdapat aktivitas ilegal yang dibiarkan berlangsung, maka hal tersebut bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang,” tegasnya.
Menjelang HUT Bhayangkara, PMII Madina berharap kepolisian semakin memperkuat komitmennya dalam menegakkan hukum serta merespons berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan maupun masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi masyarakat tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































