AMPMSU Kecewa Surat Pemberitahuan Aksi Ditolak, Soroti Pelayanan Intelkam Polrestabes Medan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan Satuan Intelkam Polrestabes Medan setelah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang mereka ajukan tidak diterima oleh petugas piket. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) itu memicu sorotan terkait komitmen aparat dalam menjamin kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi bagi masyarakat.

Koordinator aksi AMPMSU, Khamil Chandra Hasibuan, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan menghormati hak-hak konstitusional warga negara. Menurutnya, surat pemberitahuan aksi yang disampaikan organisasi mahasiswa tersebut berkaitan dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan, sehingga seharusnya mendapat respons yang baik dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ketua Forwaka Sumut Irfandi Pimpin Safari Ramadhan, Santuni Anak Yatim Bersama Kajati Sumut

Khamil menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam aturan tersebut, kepolisian berkewajiban menerima pemberitahuan aksi dan melakukan pengamanan, bukan menentukan boleh atau tidaknya kegiatan unjuk rasa dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AMPMSU, penolakan terhadap surat pemberitahuan aksi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Organisasi mahasiswa itu menilai hambatan administrasi dalam penyampaian aspirasi publik dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mereka juga menegaskan bahwa kritik terhadap maraknya narkoba seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan masa depan generasi muda di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Air PDAM Tirtanadi Mati di Medan, Warga Kesulitan Air Bersih: Laskar Prabowo 08 Sumut Desak Solusi Nyata Bukan Formalitas

Selain menyoroti persoalan pelayanan administrasi, AMPMSU juga menilai peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kota Medan. Oleh karena itu, mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam bidang intelijen keamanan maupun pemberantasan narkotika. Menurut Khamil, langkah tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkoba dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Dana Revitalisasi Sekolah Rp852 Miliar di Sumut Disorot, LSM Pucuk Bukit Nusantara : Dugaan Proyek Dikerjakan Pihak Ketiga Akan Dilaporkan ke APH

Sebagai bentuk konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, AMPMSU menyatakan tetap akan melaksanakan aksi unjuk rasa sesuai dengan agenda yang telah dipersiapkan. Mereka menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan hanya bentuk protes terhadap pelayanan administrasi yang dianggap bermasalah, tetapi juga seruan moral agar aparat penegak hukum lebih responsif terhadap aspirasi publik dan lebih serius menangani persoalan narkoba. AMPMSU menilai demokrasi tidak boleh terhambat oleh prosedur administrasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena hal tersebut dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Penulis : LBS86/ REL/ YON

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang
Senam Sehat Ceria di Kelurahan Helvetia Timur, Lurah Athiah Ramadhani Siregar Ajak Warga Bangun Hidup Sehat dan Kebersamaan
Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas
Maraginda Hakim Cup I Meriahkan HUT ke-81 RI, Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Mandailing Natal
20 Tahun Bertahan dengan Atap Bocor, Kini Jaipah Tak Lagi Menyambut Hujan dengan Baskom Berkat Program RTLH Pemko Medan
PETI Madina Masuk Tahap Penertiban, Kapolres Ingatkan Pemodal Jangan Kejar Keuntungan Semata
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Resmi Kantongi SK DPP, Paulus Peringatan Gulo Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Rakyat
Festival Fokus Pemulihan 2026 Sukses Digelar, Direktur FOKUS Rehabilitasi Narkotika Indonesia Sumut Miftah Fariz Boli Malakala Raih Apresiasi DPC GANN Medan
Berita ini 0 kali dibaca
Penolakan penerimaan surat pemberitahuan aksi yang dialami AMPMSU memunculkan sorotan terhadap kualitas pelayanan publik dan komitmen aparat dalam menjamin kebebasan berpendapat. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa aksi yang direncanakan bertujuan menyuarakan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. AMPMSU juga mendesak adanya evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara optimal, demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat serta penegakan hukum yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BPN Sumut Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah, Pulau-Pulau Milik Pemko Ditata Ulang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Senam Sehat Ceria di Kelurahan Helvetia Timur, Lurah Athiah Ramadhani Siregar Ajak Warga Bangun Hidup Sehat dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Gelar Si Caka di Titik Rawan Kecelakaan, Edukasi Humanis Demi Tekan Angka Laka Lantas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Maraginda Hakim Cup I Meriahkan HUT ke-81 RI, Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda Mandailing Natal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:27 WIB

20 Tahun Bertahan dengan Atap Bocor, Kini Jaipah Tak Lagi Menyambut Hujan dengan Baskom Berkat Program RTLH Pemko Medan

Berita Terbaru