Bapas Kelas I Medan Matangkan Implementasi KUHP 2026 melalui Diskusi dan Koordinasi Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan.

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2026. Kegiatan ini secara khusus membahas pelaksanaan pidana pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 dan pidana kerja sosial pada Pasal 85, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.Rabu (7/1/26)

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang bertempat di Aula Bapas Kelas I Medan. Diskusi berlangsung dengan penuh perhatian sebagai bagian dari persiapan penerapan pidana non-pemenjaraan yang menitikberatkan pada aspek pembinaan dan reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Marak di Pulo Padang, PKC PMII Sumut Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Madina

Diskusi dan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan regulasi, sumber daya manusia, sistem, serta sarana dan prasarana pendukung. Seluruh aspek tersebut dinilai krusial agar pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan klien pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan kualitas Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disusun secara objektif dan berbasis asesmen aktual terhadap klien. Para Pembimbing Kemasyarakatan juga didorong untuk aktif memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Bapas melalui penginputan data klien secara mandiri, serta mendukung pelaksanaan uji coba Litmas Online sebagai bagian dari transformasi layanan pemasyarakatan berbasis digital.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan HBN- 77, Kriston Napitupulu : "Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan Yang Profesional, Berintegritas dan Bertanggung Jawab Adalah Kontribusi Nyata Dalam Bela Negara".

Selain itu, optimalisasi operasional Pos Bapas turut menjadi perhatian utama guna mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada klien, masyarakat, serta aparat penegak hukum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan pendampingan klien di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, tidak dapat dijalankan secara mandiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Audiensi FORWAKA ke Kajari Batu Bara: Akses Informasi Hukum Dibuka, Pengawasan Publik Diperkuat

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Medan diharapkan semakin siap dalam mendukung implementasi KUHP Tahun 2026, sehingga pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi klien pemasyarakatan dan masyarakat luas.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:04 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Berita Terbaru