Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (SMP), Muhammad Rahim Harahap, menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan solar bersubsidi yang disebut-sebut berkedok usaha kayu di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (12/6/2026).
Dalam keterangannya, Rahim meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas yang diduga melibatkan seorang pemilik usaha berinisial DT. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi merugikan negara serta menghambat hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
“Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik penyalahgunaan solar bersubsidi yang diduga berkedok usaha kayu dan melibatkan oknum berinisial DT. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional,” ujar Muhammad Rahim Harahap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahim menilai penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian khusus. Ia menegaskan bahwa subsidi BBM sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan bisnis yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Selain itu, SMP Madina meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi pengawas sektor energi memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
“Kami tidak ingin distribusi BBM bersubsidi dimanfaatkan oleh oknum yang dapat merugikan masyarakat Mandailing Natal. Jika dugaan ini terbukti, maka aparat harus menindak tegas siapa pun yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
SMP Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dan transparansi dari pihak berwenang. Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Mandailing Natal.
Maraknya sorotan publik terhadap berbagai dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum di Mandailing Natal menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari aparat dan para pemangku kepentingan guna menjaga tata kelola sumber daya yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis : LBS86/ SP
Editor : REDAKSI


























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































