Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Ketua Umum FKSM Sumatera Utara, Irwansyah, mendesak aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum segera melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh atas dugaan transaksi proyek yang disebut melibatkan oknum ASN Dinas PUPR di sebuah kamar hotel di Kota Pematang Siantar.

Pernyataan tersebut disampaikan Irwansyah kepada redaksi media ini saat ditemui di Kantor FKSM Sumut, Rabu (25/2/2026).

Menurut Irwansyah, apabila benar terjadi pembahasan atau negosiasi proyek di luar mekanisme resmi pemerintahan, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pengadaan barang dan jasa negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan asas transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik koruptif.

“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan terbuka. Jika benar ada pemotongan pagu proyek atau kesepakatan di luar prosedur resmi, ini berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan. Jangan ada pembiaran,” tegas Irwansyah.

Ia menambahkan bahwa setiap ASN terikat kewajiban menjaga integritas jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, lanjutnya, dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian.
Lebih jauh, Irwansyah mengingatkan bahwa apabila dalam dugaan tersebut ditemukan unsur suap, gratifikasi, atau persekongkolan, maka dapat berimplikasi pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Sunyi Dini Hari Natal Pecah, Polisi Amankan Tiga Pria Terkait Dugaan Narkotika

“Ini uang negara, ini anggaran publik. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara transparan agar nama baik institusi terjaga. Tetapi jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Irwansyah dengan tegas.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Viral, Kasat Reskrim Akui Belum Ada Pelaku Ditangkap

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PUPR Pematang Siantar maupun Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara terkait identitas pihak dalam rekaman yang beredar. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H
PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan
Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024
Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Restorative Justice Diterapkan, Kajati Sumut Pulihkan Harmoni Keluarga dalam Perkara Penganiayaan di Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,18 Miliar Kasus Dugaan Korupsi KSPN Danau Toba TA 2022
Aset Sitaan 210 Hektare di Langkat Jadi Sorotan, Jaksa Agung Ingatkan Pengawasan Ketat dan Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Tegaskan Spirit Humanis Penegakan Hukum di Ramadhan 1447 H

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

PUSHPA Desak Kepastian Hukum: Dua Dugaan Korupsi DPRD Medan Mandek di Kejatisu, Publik Tunggu Ketegasan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:30 WIB

Irwansyah FKSM Sumut Minta Aparat Bergerak Cepat: Dugaan Transaksi Proyek ASN PUPR di Hotel Harus Dibuka Terang

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB

Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Berita Terbaru