Komitmen Program Adhyaksa Peduli, Kajari Madina Bantu Percepatan Pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya melalui program bulanan “Adhyaksa Peduli”.

Kali ini, bantuan sebanyak 40 sak semen disalurkan untuk mendukung percepatan pembangunan ruang sekolah dan masjid di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Syahrani Bariah Zulkarnaen yang beralamat di Desa Salambue, Kec Panyabungan, Mandailing Natal, Selasa, (11/11/2025).

Kegiatan sosial ini merupakan inisiatif konsisten yang bersumber dari sumbangsih sukarela para jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Madina setiap bulannya. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan mempercepat proses pembangunan sarana pendidikan serta tempat ibadah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina Yos A Tarigan, SH, MH. M.Ikom, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Jupry Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Hadi Nur, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Herianto, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H., serta staff, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada perwakilan panitia pembangunan sekolah dan masjid yakni H. Zulkarnaen Nasution S.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kajari Madina menyampaikan bahwa program “Adhyaksa Peduli” adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian aparatur Kejaksaan terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Sidang Heboh! Maryam, Bendahara PT DNG, Ungkap Pejabat PUPR Terima Uang Miliaran

“Program Adhyaksa Peduli ini adalah inisiatif yang berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, untuk upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dalam kebersamaan,” ujar Plt Kajari Madina.

Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, yang juga diimbangi dengan kepekaan sosial. “Kami berharap bantuan 40 sak semen ini dapath membantu kelancaran pembangunan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pendidikan anak-anak kita dan juga kegiatan ibadah masyarakat,” tambahnya.

Kepala Seksi Intelijen Jupry Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah

Baca Juga :  Safari Natal di HKBP Taman Deli Martubung, Pemko Tekankan Kerukunan dan Penguatan Modal Sosial

“kegiatan adhyaksa peduli oleh Kejari Madina ini merupakan kegiatan rutin yang sudah berjalan setiap bulan dan dilakukan secara berkesinambungan, sebagai bentuk tanggung jawab moral serta dukungan nyata Kejaksaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat”. ujar beliau

Kegiatan ini diapresiasi oleh perwakilan penerima bantuan, yang menyampaikan terima kasih atas kepedulian keluarga besar Kejari Madina. Mereka berharap program positif ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi institusi lain.

Penyaluran bantuan ini menegaskan kembali peran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian integral dari masyarakat yang peduli terhadap pembangunan sosial dan kes

ejahteraan umum.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:41 WIB

Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB