Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kembali digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan Sumatera Utara. Tim yang terdiri dari unsur TNI Angkatan Laut dan Imigrasi berhasil mengamankan enam PMI ilegal yang masuk dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (3/4/2026).

Operasi ini melibatkan Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait adanya kapal mencurigakan yang membawa PMI ilegal dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Baca Juga :  8 Anggota Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Langgar Kode Etik, Wartawan dan Publik Desak Transparansi Kapolres

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat dengan melakukan briefing taktis dan pembagian tugas operasi. Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD., M.Tr.Opsla., CTMP, memerintahkan unsur patroli untuk melakukan penyekatan di jalur rawan, mulai dari Muara Bagan Asahan hingga perairan Silau Laut yang kerap menjadi titik masuk jalur ilegal.

Sekitar pukul 10.05 WIB, aparat mendeteksi sebuah kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang melintas dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut tanpa membawa alat tangkap. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan oleh Patkamla RHIB Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, nahkoda berinisial S (36) bersama dua anak buah kapal (ABK) mengakui mengangkut enam PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Para PMI tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi melalui jalur ilegal dari Malaysia.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam

Seluruh penumpang dan barang bawaan telah diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya, kapal beserta nahkoda, ABK, dan enam PMI non prosedural tersebut diamankan dan dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan. Proses penanganan kemudian dilimpahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru