Rico Waas Dorong Bapenda Medan Percepat Digitalisasi Pajak untuk Optimalkan PAD

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk terus menjaga kekompakan sekaligus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri kegiatan Bapenda Peduli dan Buka Puasa Bersama di Kantor Bapenda Kota Medan, Rabu (4/3/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, Kepala BRIDA Benny Iskandar, Plt Kepala DPMPTSP Wan Azmi, serta Camat Medan Johor Bachtiar Rivai Nasution.

Baca Juga :  Tak Cukup Minta Maaf, Generasi Muda GRIB Sumut Desak Dirut PLN Mundur

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa kekuatan utama sebuah instansi terletak pada soliditas tim kerja. Ia menyebutkan bahwa pergantian pejabat yang baru saja terjadi di lingkungan Bapenda merupakan bagian dari proses regenerasi organisasi. Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran segera menyatukan langkah dan bekerja lebih cepat serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain soliditas tim, Wali Kota Medan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah. Terinspirasi dari sistem Cortex yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rico Waas berharap ke depan sistem pembayaran pajak daerah di Kota Medan dapat sepenuhnya dilakukan secara online agar lebih transparan, cepat, dan akurat.

Baca Juga :  Pemko Medan dan Bank Sumut Siapkan Sistem Parkir Digital Berbasis QR Code

Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha dan kepatuhan wajib pajak di Kota Medan. Dengan sistem berbasis teknologi, proses pengelolaan pajak diharapkan menjadi lebih efektif dan akuntabel.

Di akhir sambutannya, Rico Waas mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan sumber penting bagi pembangunan Kota Medan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Kepedulian, Infinite Auto Workshop Santuni Anak Yatim dan Gelar Bukber Bersama Warga di Medan

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bapenda menyalurkan 1.050 paket sembako bagi kaum dhuafa, di mana sebagian diserahkan secara simbolis pada acara tersebut dan sisanya didistribusikan melalui ASN serta PPPK di lingkungan Bapenda Kota Medan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB