MADINA, LIBAS86.COM – Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., membenarkan kegiatan tersebut saat ditemui awak media usai pertemuan dengan Bupati Mandailing Natal. Ia menegaskan, operasi ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Benar, telah dilaksanakan penertiban oleh tim gabungan TNI-Polri di Batang Natal dan Lingga Bayu. Ini bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, enam pekerja tambang berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR turut diamankan di lokasi PETI.
Namun demikian, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti maupun para pekerja tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Untuk enam unit ekskavator dan enam orang yang berada di lokasi, sampai saat ini memang belum ada penyerahan kepada kami. Kemungkinan masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.
AKBP Bagus Priandy menegaskan, Polres Mandailing Natal siap menindaklanjuti proses hukum apabila pelimpahan telah dilakukan sesuai prosedur.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami memahami bahwa faktor ekonomi sering menjadi alasan utama. Namun kami mengajak saudara-saudara kita untuk bersama-sama mencari solusi yang aman dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal selain melanggar hukum juga berisiko terhadap keselamatan serta berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, pihak kepolisian mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong alternatif mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan, sehingga masyarakat tetap dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Pantai Barat Madina, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sungai dan kawasan perbukitan dari potensi kerusakan jangka panjang.
Penulis : LBS86/SP
Editor : REDAKSI




















