TNI-Polri Tertibkan PETI, Kapolres Madina Ajak Cari Solusi Aman dan Berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) dini hari.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., membenarkan kegiatan tersebut saat ditemui awak media usai pertemuan dengan Bupati Mandailing Natal. Ia menegaskan, operasi ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Benar, telah dilaksanakan penertiban oleh tim gabungan TNI-Polri di Batang Natal dan Lingga Bayu. Ini bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, enam pekerja tambang berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR turut diamankan di lokasi PETI.

Namun demikian, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti maupun para pekerja tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Untuk enam unit ekskavator dan enam orang yang berada di lokasi, sampai saat ini memang belum ada penyerahan kepada kami. Kemungkinan masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt Kajari Mandailing Natal Lantik Pejabat Eselon IV dan V, Tegaskan Komitmen Dukung Program Kajati Sumut

AKBP Bagus Priandy menegaskan, Polres Mandailing Natal siap menindaklanjuti proses hukum apabila pelimpahan telah dilakukan sesuai prosedur.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami memahami bahwa faktor ekonomi sering menjadi alasan utama. Namun kami mengajak saudara-saudara kita untuk bersama-sama mencari solusi yang aman dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal selain melanggar hukum juga berisiko terhadap keselamatan serta berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Wira Keok! Bandar Sabu yang Bikin Siabu Bergejolak Dibekuk Timsus Polres Madina

Kapolres menambahkan, pihak kepolisian mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong alternatif mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan, sehingga masyarakat tetap dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Pantai Barat Madina, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sungai dan kawasan perbukitan dari potensi kerusakan jangka panjang.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB