TNI-Polri Tertibkan PETI, Kapolres Madina Ajak Cari Solusi Aman dan Berkelanjutan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) dini hari.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., membenarkan kegiatan tersebut saat ditemui awak media usai pertemuan dengan Bupati Mandailing Natal. Ia menegaskan, operasi ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Benar, telah dilaksanakan penertiban oleh tim gabungan TNI-Polri di Batang Natal dan Lingga Bayu. Ini bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, enam pekerja tambang berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR turut diamankan di lokasi PETI.

Namun demikian, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti maupun para pekerja tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Untuk enam unit ekskavator dan enam orang yang berada di lokasi, sampai saat ini memang belum ada penyerahan kepada kami. Kemungkinan masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Kajati Sumut Terima Audiensi LPSK, Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

AKBP Bagus Priandy menegaskan, Polres Mandailing Natal siap menindaklanjuti proses hukum apabila pelimpahan telah dilakukan sesuai prosedur.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami memahami bahwa faktor ekonomi sering menjadi alasan utama. Namun kami mengajak saudara-saudara kita untuk bersama-sama mencari solusi yang aman dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal selain melanggar hukum juga berisiko terhadap keselamatan serta berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Baca Juga :  Aliansi Ormas dan Ormawa Desak Kejari Madina Periksa Kabid Dikdas

Kapolres menambahkan, pihak kepolisian mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong alternatif mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan, sehingga masyarakat tetap dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Pantai Barat Madina, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sungai dan kawasan perbukitan dari potensi kerusakan jangka panjang.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru