Gerindra Pertanyakan Selisih Rp4 Miliar APBD 2026 Binjai, Klaim Tak Pernah Dibahas di Banggar

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, LIBAS86.COM – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Binjai menyoroti adanya dugaan pergeseran anggaran sekitar Rp4 miliar dalam dokumen APBD 2026 Kota Binjai. Pergeseran itu disebut terjadi antara dokumen yang telah diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai dengan dokumen APBD yang kemudian dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyatakan bahwa sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), dirinya tidak pernah diajak membahas perubahan atau pergeseran anggaran tersebut. “Kami di Banggar tidak pernah berdiskusi soal pergeseran Rp4 miliar itu. Saat hasil evaluasi Gubernur kami terima, baru terlihat ada perubahan,” ujarnya, Rabu (11/2).

Baca Juga :  Komitmen Program Adhyaksa Peduli, Kajari Madina Bantu Percepatan Pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an

Menurut Ronggur, pergeseran terjadi pada pos belanja gaji dan honor pegawai. Dalam dokumen yang diparipurnakan, anggaran tercatat sekitar Rp521 miliar. Namun dalam dokumen yang dikirim untuk evaluasi, nilainya berubah menjadi sekitar Rp517 miliar. Selisih Rp4 miliar itu, kata dia, setelah ditelusuri didistribusikan ke sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Ronggur mengaku telah meminta penjelasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait alokasi selisih tersebut. Ia menyebut mendapat jawaban bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program Wali Kota Binjai. Pernyataan itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan karena tidak pernah dibahas secara terbuka dalam forum Banggar.

Ia juga menyoroti pernyataan Sekda yang disebut menyatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Bagi Ronggur, jika benar demikian, mekanisme tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial dalam pembahasan anggaran. “Banggar adalah forum resmi pembahasan APBD. Jika ada pergeseran, seharusnya dibahas secara terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Rico Waas Luncurkan “Medan Rabu Walk-In Interview”, Bursa Kerja Rutin Pertama di Indonesia

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Binjai maupun Sekda terkait klarifikasi teknis dan dasar regulasi atas pergeseran tersebut. Sesuai mekanisme, evaluasi APBD oleh Gubernur merupakan bagian dari pengawasan agar penyusunan anggaran tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.
Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi
Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat
Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Visi Tanjungbalai EMAS.
Jembatan Gang Damai Medan Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga Lumpuh — Rico Waas Gandeng PT KAI Bangun Jalur Baru.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:37 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:34 WIB

Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Berita Terbaru