Gerindra Pertanyakan Selisih Rp4 Miliar APBD 2026 Binjai, Klaim Tak Pernah Dibahas di Banggar

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, LIBAS86.COM – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Binjai menyoroti adanya dugaan pergeseran anggaran sekitar Rp4 miliar dalam dokumen APBD 2026 Kota Binjai. Pergeseran itu disebut terjadi antara dokumen yang telah diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai dengan dokumen APBD yang kemudian dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyatakan bahwa sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), dirinya tidak pernah diajak membahas perubahan atau pergeseran anggaran tersebut. “Kami di Banggar tidak pernah berdiskusi soal pergeseran Rp4 miliar itu. Saat hasil evaluasi Gubernur kami terima, baru terlihat ada perubahan,” ujarnya, Rabu (11/2).

Baca Juga :  Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG

Menurut Ronggur, pergeseran terjadi pada pos belanja gaji dan honor pegawai. Dalam dokumen yang diparipurnakan, anggaran tercatat sekitar Rp521 miliar. Namun dalam dokumen yang dikirim untuk evaluasi, nilainya berubah menjadi sekitar Rp517 miliar. Selisih Rp4 miliar itu, kata dia, setelah ditelusuri didistribusikan ke sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Ronggur mengaku telah meminta penjelasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait alokasi selisih tersebut. Ia menyebut mendapat jawaban bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program Wali Kota Binjai. Pernyataan itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan karena tidak pernah dibahas secara terbuka dalam forum Banggar.

Ia juga menyoroti pernyataan Sekda yang disebut menyatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Bagi Ronggur, jika benar demikian, mekanisme tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial dalam pembahasan anggaran. “Banggar adalah forum resmi pembahasan APBD. Jika ada pergeseran, seharusnya dibahas secara terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi Kantor Camat Patumbak Rp967 Juta Dipertanyakan Publik, Dugaan Material Bekas Mencuat

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Binjai maupun Sekda terkait klarifikasi teknis dan dasar regulasi atas pergeseran tersebut. Sesuai mekanisme, evaluasi APBD oleh Gubernur merupakan bagian dari pengawasan agar penyusunan anggaran tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru