Gerindra Pertanyakan Selisih Rp4 Miliar APBD 2026 Binjai, Klaim Tak Pernah Dibahas di Banggar

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, LIBAS86.COM – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Binjai menyoroti adanya dugaan pergeseran anggaran sekitar Rp4 miliar dalam dokumen APBD 2026 Kota Binjai. Pergeseran itu disebut terjadi antara dokumen yang telah diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai dengan dokumen APBD yang kemudian dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyatakan bahwa sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), dirinya tidak pernah diajak membahas perubahan atau pergeseran anggaran tersebut. “Kami di Banggar tidak pernah berdiskusi soal pergeseran Rp4 miliar itu. Saat hasil evaluasi Gubernur kami terima, baru terlihat ada perubahan,” ujarnya, Rabu (11/2).

Baca Juga :  Wali Kota Medan Buka Ramadhan Fair XX di Taman Sri Deli, Syiar Islam dan UMKM Menguat di Pusat Kota

Menurut Ronggur, pergeseran terjadi pada pos belanja gaji dan honor pegawai. Dalam dokumen yang diparipurnakan, anggaran tercatat sekitar Rp521 miliar. Namun dalam dokumen yang dikirim untuk evaluasi, nilainya berubah menjadi sekitar Rp517 miliar. Selisih Rp4 miliar itu, kata dia, setelah ditelusuri didistribusikan ke sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Ronggur mengaku telah meminta penjelasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait alokasi selisih tersebut. Ia menyebut mendapat jawaban bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program Wali Kota Binjai. Pernyataan itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan karena tidak pernah dibahas secara terbuka dalam forum Banggar.

Ia juga menyoroti pernyataan Sekda yang disebut menyatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Bagi Ronggur, jika benar demikian, mekanisme tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip kolektif kolegial dalam pembahasan anggaran. “Banggar adalah forum resmi pembahasan APBD. Jika ada pergeseran, seharusnya dibahas secara terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Binjai maupun Sekda terkait klarifikasi teknis dan dasar regulasi atas pergeseran tersebut. Sesuai mekanisme, evaluasi APBD oleh Gubernur merupakan bagian dari pengawasan agar penyusunan anggaran tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi
Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM
Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat
Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba
PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Plt Kajari Mandailing Natal Silaturahmi ke Polres Mandailing Natal
Kapolres Madina Terima Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
4.000 Kursi Ludes Sehari, Program Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Diserbu Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kejari Madina Hadirkan Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Menyapa DI Radio Start 102.6 FM

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Adhyaksa Peduli, Kejari Mandailing Natal Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, 23 Perwira Polres Mandailing Natal Negatif Narkoba

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

PKC PMII Sumut Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Dandim 0212/Tapsel Terkait Dugaan Tambang Ilegal

Berita Terbaru